Penyerangan Acara Pernikahan di Solo
Dicari : Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon, Diberi Waktu 2x24 Jam Agar Serahkan Diri
Polisi tengah mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian penyerangan sebuah rumah di Mertodranan, Pasar Kliwon, Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi tengah mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian penyerangan sebuah rumah di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Adapun polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial BD dan HD beberapa waktu lalu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya memberikan dua pilihan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian itu.
• BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon Solo, Ini Sosoknya
• Anggota DPR RI Aria Bima Kecam Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon: Cerminan Peradaban Barbar
"Saya menyampaikan di sini untuk pelaku pelaku yang lain, saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerah di dengan baik-baik, akan kita perlakukan baik-baik," kata Andy kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).
"Tetapi apa yang ditentukan tidak ada keinginan atau etika baik menyerahkan diri, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas dia.
Menurut Andy, perbuatan mereka sudah mencoreng semangata kebhinekaan yang dijunjung di Indonesia.
"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya.
• Polda Jateng Turun Langsung Tangani Kasus Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon
Andy meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi dengan baik-baik.
"Pokoknya secepatnya, kalau segera menyerahkan diri dengan baik-baik, kita perlakukan baik-baik," ucap dia.
"Batas waktu 2x24 jam, kalau tidak akan kita buru dia sampai ketemu," tekannya. (*)