Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kesal Karena Ditolak Istri saat Minta Hubungan Badan, Suami Ini Nekat Bunuh Bayi Berusia 40 Hari

Diketahui pria tersebut berinisial KW (20) warga asal Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Peristiwa iru terjadi

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi jenazah bocah. 

TRIBUNSOLO.COM -  Nasib malang menimpa seorang bayi berusia 40 hari yang dibunuh ayahnya lantaran sang ibu menolak saat minta hubungan seksual.

Diketahui pria tersebut berinisial KW (20) warga asal  Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Peristiwa iru terjadi pada Minggu (9/8/2020) malam.

Pelaku kini telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula saat KW ditegur oleh istrinya, ES (20) lantaran menciumi sang bayi sambil merokok.

“Ibu korban menegur pelaku karena merokok dekat bayi,” kata Binsar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Engku Emran Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Bagikan Kabar Duka, Sang Nenda Meninggal Dunia

Viral Gumpalan Awan Berbentuk Tsunami di Langit Aceh, BMKG Sebut Ini Fenomena Langka

Usai menegur suaminya, ES yang sedang membersihkan ikan mendengar suara tangis sang bayi.

Begitu melihatnya, ES melihat KW sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.

ES lalu mengambil bayi dari KW sambil memarahinya.

ES lalu menenangkan bayi itu sambil memberinya ASI.

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan intim.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved