Virus Corona
Perokok Ternyata Lebih Rentan Terpapar COVID-19, Dokter Paru Beberkan 4 Alasannya
Baru-baru ini muncul sebuah anggapan jika perokok punya risiko lebih tinggi terpapar Covid-19.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Merokok merupakan sebuah aktivatis yang tidak bisa ditinggalkan bagi sebagain orang.
Hal ini tak lepas dari sensasi yang didapat serta lingkungan di masyarakat yang membuat seseorang menjadi perokok.
• Pengacara Pelaku Penyerangan Umar Assegaf : Pelaku Bukan Mewakili Ormas
• Unggahan Haru Cucu Dewi Yull di Hari Ultah Mendiang Ibu, Rasakan Kasih Sayang Lewat Foto-foto Lawas
Baru-baru ini muncul sebuah anggapan jika perokok punya risiko lebih tinggi terpapar Covid-19.
Menjawab hal ini, dilansir dari tayangan Youtube BNPB, Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR, FISR, menjelaskan soal anggapan ini.
"Bisa dilihat dari studi yang ada, bahwa seorang perokok terjadi infeksi Covid-19 sebesar 2 hingga 5 kali lebih tinggi" ujarnya.
Dokter Agus menjelaskan ada 4 hal yang membuat perokok lebih berisiko.
"Pertama karena seorang perokok jumlah reseptor ace2 lebih banyak, ini adalah tempat duduknya virus Sars Cov 2" jelasnya.
"Jadi ini sudah ada studinya dan sudah terbukti berdasar data pemeriksaan patologi darI jaringan seorang perokok" tambahnya.
Kedua adalah asap rokok terbukti menurunkan sistem imunitas terutama saluran napas.
"Ini karena bahan di asap rokok terbukti menggangu proses migrasi sel imunitas tubuh ketika melawan infeksi" ungkap Agus.
Poin ketiga adalah berhubungan dengan komorbiditas.
"Covid-19 lebih berisiko menyerang bagi yang punya penyakit komorbid, disini rokok meningkatkan penyakit komorbid lebih banyak" ujarnya.
Kemudian alasan keempat adalah karena kebiasaan perokok yang memegang rokok berulang-ulang.
"Ini yang membuat transmisi, karena tidak tau tangan dalam kondisi bersih atau tidak" jelasnya.
Sementara itu Ketua Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau/JSTT, Prof. Dra. RA. Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., menambahkan risiko lain soal pendistribusian rokok yang memiliki risiko penularan.
"Rokok yang dipajang di toko kan melalui beberapa tangan, jadi perlu diperhatikan juga" jelasnya.
• Unggahan Haru Cucu Dewi Yull di Hari Ultah Mendiang Ibu, Rasakan Kasih Sayang Lewat Foto-foto Lawas
Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.
Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.
Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah.
Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:
1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)
2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)
3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.
4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia
5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar
6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan
7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas
8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan
9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala
• Update Tabrak Lari di Lokananta Solo, Korban Warga Banyuanyar dan Tak Sadarkan Diri
10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik
11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor
12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian
13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor
14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-rokok_20180508_211642.jpg)