Penyerangan Acara Pernikahan di Solo
Pengacara Pelaku Penyerangan Umar Assegaf : Pelaku Bukan Mewakili Ormas
Kuasa hukum empat tersangka, Hery Dwi Utomo mengungkapkan mereka hanya simpatisan dalam insiden tersebut. "Mereka hanya spontanitas melihat ada kerum
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pihak kepolisian telah menetapan 4 tersangka dalam insiden penyerangan upacara pernikahan di sebuah rumah kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum empat tersangka, Hery Dwi Utomo mengungkapkan mereka hanya simpatisan dalam insiden tersebut.
"Mereka hanya spontanitas melihat ada kerumunan, mereka langsung mendatangi," ungkap Hery kepada TribunSolo.com, Kamis (13/8/2020).
"Ada tersangka yang merupakan orang di situ, ngajinya disitu terus mendapat materi kajian soal sekte itu terus datang," tambahnya.
Hery mengatakan keempat tersangka bukan berasal dari kelompok tertentu.
"Itu bukan dari kelompok tertentu, tidak ada dari kelompok tertentu," katanya.
"Pertama, masyarakat, kedua oknum yang kebetulan tergabung dalam kelompok tertentu," imbuhnya.
• Kerap Dikritik Pedas, Presiden Jokowi Mengaku Berteman Baik dengan Fahri Hamzah dan Fadli Zon
• Kronologi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo Versi Pelaku : Terpicu Orang Menerobos Naik Motor
• Update Tabrak Lari di Lokananta Solo, Korban Warga Banyuanyar dan Tak Sadarkan Diri
• Kaca Mobil Honda BR-V Dipecah di Sragen, Uang Rp 80 Juta Raib
Keempat tersangka, ungkap Hery, tidak digerakkan oleh koordinator lapangan saat melakukan aksi tersebut.
"Harus dibedakan, tidak ada struktur organisasi yang menyuruh mereka mendatangi tempat itu," aku dia.
"Sampai sekarang tidak ada koordinator lapangan yang dalam perannya memerintahkan berkumpul untuk mendatangi lokasi kejadian," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pelaku-penyerangan-saat-adanya-pernikahan-keluarga-umar-assegaf-di-kawasan-merto.jpg)