Prosedur Lengkap Bagi UMKM untuk Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Dimulai 17 Agustus 2020
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.
Prosedur Lengkap Cara dan Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prosedur Lengkap Cara dan Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta",
Berita Terkait