Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Segera Daftar, Disdakop UKM Sukoharjo Perpanjang Waktu Pengajuan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

"Kami buka pendaftaran bantian UMKM tahap tiga, untuk memberikan bantuan stimulis modal UMKM di Sukoharjo," katanya, Minggu (16/8/2020).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Penampakan warga atau pelaku UMKM mengular saat menunggu pencairan bantuan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Solo yang berlokasi di Jalan Yosodipuro Nomor 162, Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (12/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perdagangan Koperasi dan (Disdakop) UKM Kabupaten Sukoharjo memperpanjang pendaftaran bantuan untuk para pelaku UMKM.

Bantuan ini akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta.

Menurut Kepala Disdakop UKM Sukoharjo, Sutarmo, perpanjangan pendaftaran bantuan ini karena pihaknya masih memiliki cukup kuota.

"Kami buka pendaftaran bantian UMKM tahap tiga, untuk memberikan bantuan stimulis modal UMKM di Sukoharjo," katanya, Minggu (16/8/2020).

Perpanjangan pendaftaran ini akan dibuka hingga akhir bulan Agustus 2020.

"Atau bisa kami tutup setelah kuota kami terpenuhi," imbuhnya.

Sutarmo mengatakan, pada pembukaan pendaftaran tahap satu dan dua, pihaknya telah menjaring sekitar 28 ribu UMKM.

"Pada tahap pertama kami menjaring sekitar 8 ribu, sedangkan pada tahap kedua yang mendaftar sekitar 20 ribu UMKM," jelasnya.

Prosedur Lengkap Bagi UMKM untuk Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Dimulai 17 Agustus 2020

Buntut Antrean Bantuan UMKM 2 Km, Pemkot Solo Pecah Titik Pendaftaran & Batasi Kuota Per Hari

Warga Solo Berduyun-duyun Ajukan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Antrean Mengular hingga Ada yang Menginap

Dia berharap masyarakat bisa memanfaatkan peluang bantuan ini, mengingat kuota yang disediakan pemerintah pusat cukup banyak.

Kuota dari pemerintah pusat sendiri sekitar 12 juta, dan belum terpenuhi.

"Peruntukan dan cara mendaftar masih sama," jelasnya.

"Tapi jika kuota dari pemerintah pusat sidah terpenuhi 12 juta, maka pendaftaran akan langsung kami tutup," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved