HUT ke 75 Kemerdekaan RI
147 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Klaten Dapat Remisi dari Kemenkumham, Begini Rinciannya
147 warga binaan di Lapas Kelas IIB Klaten mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat momentum HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 147 warga binaan di Lapas Kelas IIB Klaten mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat momentum HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Klaten, Roni Asmoro mengungkapkan, dari 147 tahanan sebanyak 146 orang mendapatkan remisi umum sebagian, dan 1 orang mendapatkan remisi umum seluruhnya.
Meski mendapatkan remisi umum seluruhnya, namun seorang penerima remisi ini tetep menjalani masa kurungan sekira 1 bulan, karena masih ada denda.
• Profil Indrian Puspita Rahmadhani, Paskibraka 17 Tahun yang Cetak Sejarah 2 Kali Dipanggil Istana
• Nasib Preman Kampung Pukuli Guru Ngaji Kartasura, Buron karena Takut: Di Depan Polisi Tertunduk Lesu
"Ada satu orang mengatakan remisi umum keseluruhan, namun ia masih menjalani satu bulan kurungan dari denda," ujar Roni kepada TribunSolo.com.
Lebih lanjut Roni mengatakan besaran remisi yang didapat warga binaan lapas tersebut di potongan 1- 2 bulan sebanyak 47 orang.
"Sedangkan yang mendapatkan remisi 3 bulan sebanyak 34 orang, 4 bulan sebanyak 14 orang dan 5 bulan sebanyak 5 bulan," kata Roni.
• Cara Mendapatkan Uang Edisi Kemerdekaan Rp 75.000, Situs untuk Pesan Dibuka Pukul 15.00 WIB
• Beringas, Preman Kampung Pukuli Guru Ngaji di Kartasura Sukoharjo, Berawal Seusai Tanya Rumah Warga
Saat ini, Lapas Kelas IIB Klaten ini menampung 276 orang, 207 orang merupakan narapidana dan 69 merupakan tahanan.
Dari 276 warga binaan lapas tersebut, masing-masing terdiri dari 269 orang pria, dan 7 orang perempuan. (*)