Pilkada Solo 2020
Sentra Gakkumdu Habiskan 5 Jam Lebih Bahas Kasus Penantang Gibran Bajo, Hasilnya Keluar Besok
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito yang ikut dalam rapat tersebut angkat suara.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melakukan pembahasan kasus bakal calon (Balon) Indpenden Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Seperti diketahui, kini Paslon Bajo diterpa isu miring soal pemalsuan dokumen.
Pembahasan terkait kasus tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu Solo hari ini, Senin (17/8/2020).
• Bermodal Limbah Kayu Mebel, Warga Jogonalan Klaten Mampu Buat Sepeda Bolak - balik dan Motor
• Tunjuk Giring Ganesha sebagai Plt Ketua Umum PSI, Grace Natalie Beberkan Alasannya
Dalam pelaksanaannya, rapat berjalan cukup alot hingga memakan waktu berjam-jam.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai sekira pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito yang ikut dalam rapat tersebut angkat suara.
"Kami membahas dugaan adanya pemalsuan dukungan," ungkapnya.
"Dari legal standing, materiil dan formil kita bahas," imbuhnya.
Jika ditemukan dugaaan pelanggaran, lanjut AKP Purbo kasus akan naik ke tahapan berikutnya.
"Kalau ditemukan adanya pidana akan berlanjut," ujarnya.
"Mekanismenya sepeti itu," imbuhnya.
"Misal ditemukan akan diarahkan ke penyidikan," tandasnya.
Untuk hasilnya sendiri, publik Solo diharapkan bersabar lantaran dalam waktu dekat Bawaslu akan mengumumkan terkait dugaan kasus pemalsuan dukungan tersebut.
"Hasilnya akan dirilis besok oleh Bawaslu," tutup dia. (*)