KAMI Gelar Deklarasi, Ini 8 Tuntutan Yang Disampaikan, Ada Yang Singung Resesi Ekonomi & Korupsi
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah dideklarasikan oleh sejumlah tokoh di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah dideklarasikan oleh sejumlah tokoh di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjadi satu diantara para tokoh tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Din yang menjabat sebagai Presidium KAMI mengatakan, acara deklarasi tersebut diikuti para anggotanya di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri.
"Di Solo, Surabaya, Yogyakarta, di Medan, di Semarang, di Bandung, di Palembang, di Makassar, di Banjarmasin," kata Din dalam acara deklarasi KAMI yang dikutip dari akun Youtube Realita TV, Selasa (18/8/2020).
"Dan bahkan di luar negeri baik Amerika Serikat, Australia, Qatar dan Swis dan berbagai negeri, mereka telah menyatakan bergabung dengan KAMI," kata dia.
Dalam acara deklarasi tersebut, KAMI menyampaikan delapan tuntutan seperti meminta pemerintah bersunggung-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.
Selain itu, meminta pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin.
Berikut delapan tuntutan lengkap KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
• Din Syamsuddin Sebut Rekomendasi NKRI Syariah Itu Tidak Perlu, Ini Alasannya
• Din Syamsuddin Berharap Presiden Jokowi Bisa Memilih Kabinet yang Lebih Baik di Jilid II
4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik , menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.
5. Menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan.
6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat.