Pilkada Solo 2020
Pilkada Serentak 2020, LHKP Muhammadiyah Prediksi Ada 7 Daerah di Jateng Hanya Miliki Calon Tunggal
Ketua LHKP Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah, Khafid Sirotudin menilai dinamika yang terjadi merupakan hal wajar.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pesta Pilkada Serentak 2020 bakal dihelat 9 Desember mendatang.
Untuk wilayah Jawa Tengah sendiri, ada sebanyak 21 Kabupaten/Kota yang juga akan menggelar pesta lima tahunan itu.
Dinamika politik pun berdenyut di masing-masing daerah penyelenggara, tak terkecuali Kota Solo.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Tengah, Khafid Sirotudin menilai dinamika yang terjadi merupakan hal wajar.
• Gara-gara Lupa Matikan Kamera saat Rapat Zoom, Pasangan Ini Terekam saat Berhubungan Seks
• Dapat Barang dan Usulan Nama Singkatan dari Kader, Gibran: Pilkada 2020 Jadi Ajang Kreativitas
Oleh karenanya, lanjut Khafid, aparat pemerintah dan keamanan tidak perlu menyikapinya secara berlebihan.
"Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban demokrasi. Punya hak untuk mengajukan diri sebagai Calon Bupati/Walikota atau Cawabup/Cawakot," terang Khafid kepada TribunSolo.com, Selasa (18/8/2020).
"Punya hak untuk memilih dan dipilih. Namun disisi lain juga memiliki kewajiban demokrasi yakni menghormati orang lain, mengikuti proses demokrasi berdasarkan ketentuan peraturan yang ada, dan memperhatikan etika politik yang adiluhung," tambahnya.
Menurut Khadif, dinamika yang terjadi di Solo, misalnya distimulus keberadaan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Ditambah lagi, mayoritas partai pemilik kursi DPRD Kota Solo telah merapat ke poros PDI Perjuangan.
Di samping itu, Khafid memprediksi ada 7 kabupaten/kota yang berpotensi besar berlangsung paslon tunggal di antaranya Solo.
“Melihat konstelasi politik yang ada, kemungkinan terjadi pasangan calon tunggal di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kebumen,” paparnya.
Khafid mengatakan adanya paslon tunggal dalam Pilkada merupakan realitas demokrasi di Indonesia.
"Bukankah dalam Pilkades di desa-desa di kabupaten se-Jateng hal tersebut biasa terjadi," katanya.
Apabila kondisi itu terwujud, lanjut Khafid, maka setidaknya ada beberapa catatan kritis terkait pelaksanaan Pilkada langsung sejak 2005.