Cekoki Bocah Minuman Keras dan Rekam Aksi di Medsos, 2 Pemuda Pengangguran di Luwu Timur Ditangkap
Kedua pemuda tersebut memiliki peran berbeda. FE yang memberi minuman keras. Sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel.
TRIBUNSOLO.COM -- Video dua pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak viral di media sosial.
Video itu membuat geram banyak warganet dan menuntut pelaku dalam video ditangkap polisi.
Polisi lantas begerak cepat, mereka menangkap dua pemuda yang memberikan minuman beralkohol kepada seorang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
• Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Klaten, Razia Terus Digencarkan
• Jual Miras Ilegal Merek Terkenal via Online, Warga Boyolali dan Solo Ditangkap Bea Cukai
"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Indratmoko mengatakan, dua pemuda yang ditangkap itu berinisial FE (20) dan RH (19).
Mereka merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.
Kedua pemuda tersebut, kata Indratmoko, memiliki peran berbeda. FE yang memberi minuman keras.
Sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel.
Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.
“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.
Setelah ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencekoki minuman alkohol anak di bawah umur.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada mereka," kata Indriatmoko.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul VIDEO: Viral, Bocah Sempoyongan Usai Minum Miras di Luwu Timur.