Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kurun Waktu 11 Hari Densus 88 Antiteror Tangkap 10 Terduga Teroris, di Antaranya Ada di Jateng

Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Polisi bersenjata lengkap mengamankan berjaga di luar IGD RSUD Karanganyar usai ajudan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni mengalami luka serius diserang OTK di lerang Gunung Lawu, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Dalam waktu 11 hari saja, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris.

Penangkapan 10 terduga teroris itu tersebar di tiga provinsi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Terkait Penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni

Perwakilan Keluarga Sebut Ada Dua Luka Tembak di Tubuh Terduga Teroris MJI

“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim, yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).

AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.

Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.

Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.

AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.

Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.

Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.

Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.

Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved