Satu Keluarga Tewas di Baki
Fakta Lain, Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Baki Sukoharjo Tepat di Hari Pembayaran Jatuh Tempo Utang
"Saat pembunuhan itu adalah jatuh tempo tagihan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Hari Rabu (19/8/2020) menjadi waktu Henry Taryatmo melancarkan aksi kejinya menghabisi nyawa satu keluarga di sebuah rumah yang berada di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Adapun anak berusia 6 tahun dan 10 tahun juga turut menjadi korban dalam aksi yang dilakukan pelaku.
Usut punya usut, waktu pelaku melancarkan aksi pembunuhannya bertepatan dengan hari pembayaran jatuh tempo tagihan utang miliknya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
"Saat pembunuhan itu adalah jatuh tempo tagihan," papar Yugo, Rabu (26/8/2020).
• Sebelum Dibunuh, Satu Keluarga di Baki Sempat Rayakan Ulang Tahun, Ini Kesaksian Adik Korban
• Tak Dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Sadar Penuh Saat Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo
• Polisi Tegaskan Tak Ada Tambahan Pelaku yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo
Pelaku, lanjut Yugo, juga menggondol sepeda moto Mega Pro milik korban dan menitipkannya di daerah Kartasura.
Itu dilakukannya seusai menghabisi satu keluarga itu.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil mobil Toyota Avanza milik korban dan menjualnya.
"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," tutur Yugo.
Yugo mengatakan pihaknya segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.
"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," katanya. (*)