Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Sebelum Dibunuh, Satu Keluarga di Baki Sempat Rayakan Ulang Tahun, Ini Kesaksian Adik Korban

“Momen terakhir kami itu makan bersama. Makan-makan perayaan ulang tahun mbak Handa,”

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Perwakilan keluarga masuk ke rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pasca garis polisi dilepas, Rabu (26/8/2020) 

"Saya harap pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif," ucapnya.

"Karena selain pembunuhan berencana, pelaku ini juga menghilangkan barang milik korban," tambahnya.

Kendati demikian, dia menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian kejaksaan hingga pengadilan.

"Kasus ini akan kita kawal terus hingga nanti proses persidangan, saya harap proses ini bisa terbuka," terangnya.

Terpisah, anggota keluarga besar korban Suparno ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami ingin pelaku dihukum mati," tandasnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda, lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340." katanya.

"Hukumannya maksimal seumur hidup," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved