Pedagang Masker di Klaten Kena Tipu
Catut Nama Bupati Klaten dan Tipu Seorang Penjual Masker, Polisi: Doakan Bisa Segera Tertangkap
Seorang pedagang masker berinisial ML (33) telah melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya kepihak kepolisian.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang pedagang masker bernama Mario Lucky (33) telah melaporkan kasus penipuan terhadap dirinya kepihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (27/8/2020).
"Laporan terkait penipuan pedagang masker sudah kami terima hari ini," ucapnya.
• Pedagang Masker di Klaten Kena Tipu, Modus Penipu Mengaku yang Beli Bupati Klaten
• Gelar Razia Selama 2 Jam, Tim Gabungan Sita 591 Bungkus Rokok Ilegal di Klaten
• 4 Desa di Karangnongko Klaten Terkena Proyek Tol Solo-Jogja, Sawah, Rumah hingga Makam Bakal Digusur
• Total 4 Desa di Karangnongko Klaten Terkena Tol Solo-Jogja, Paling Banyak Area Persawahan Produktif
Mario ditipu seseorang yang mengaku sebagai utusan Bupati Klaten Sri Mulyani.
Penipu tersebut memborong barang dagangan Mario berupa sejumlah masker.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kasus penipuan yang menimpa pria tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Senin (24/8/2020) lalu.
Setelah masker sudah dibungkus, korban diantar pelaku menggunakan kendaraan bermotor.
Lalu, korban dibonceng pelaku ke depan kantor pemerintah Kabupaten Klaten.
Alasan pelaku saat itu mengajak korban laporan dengan pihak Pemkab Klaten dan diminta ditunggu didepan Pemda.
Sebelumnya, pelaku sempat meminta hp korban dan sejumlah uang korban dan pergi meninggalkan korban.
Korban baru tersadar saat pelaku tidak kembali ke kantor Pemkab Klaten.
Selang beberapa hari, korban melaporkan ini ke Pihak Polres Klaten, Kamis (27/8/2020).
Saat ini polisi tengah memburu pelaku penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengupayakan agar pelaku penipuan itu bisa segera ditangkap.
"Doakan agar dalam waktu 1x24 jam pelaku ini bisa kita tangkap," ujar AKP Andryansyah.
Menurutnya, total kerugian atas kasus penipuan yang melanda pedagang masker tersebut sekitar Rp 1,8 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/penjual-masker-klaten.jpg)