Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Dramatis Pembunuhan di Baki Sukoharjo, Anak Merintih Lihat Bapak & Ibu Tewas,Tapi Ikut Dihabisi Juga

Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi bengisnya menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo berlangsung dengan dramatis.

Hal itu terungkap saat reka ulang tragedi memilukan satu keluarga berisi suami, istri dan dua anaknya melayang nyawanya dihabisi Henry Taryatmo (41) di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Adapun korban pertama yang dibunuh adalah Sri Handayani (36) yang juga istri korban Suranto (43) di rumahnya.

Kronologi awal kejadian adalah tersangka Henry Taryatmo (41) datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Reka Ulang Tragedi Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo : Istri Korban Dibunuh Pertama 3 Tusukan

Sebelum Dibunuh, Satu Keluarga di Baki Sempat Rayakan Ulang Tahun, Ini Kesaksian Adik Korban

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.

Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.

Di tengah bermain game online ini, tersangka teringat utang dan jatuh tempo pembayarannya.

Pada momen itu, muncul niat tersangka untuk memiliki mobil korban, dan niat membunuh korban.

Tersangka kemudian menuju ke dapur rumah korban dan mengambil pisau dapur.

Setelah itu kembali membangunkan korban.

Saat memanggil korban "Mas...mbak," belum ada yang merespon.

Kemudian, tersangka memanggil ulang korban dan ternyata istri korban Sri Handayani yang terbangun.

Saat Sri Handayani terbangun, tersangka menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk setoran.

Istri Dibunuh Paling Pertama

Sewaktu Sri Handayani menghitung uang setoran, tiba- tiba korban menusukkan pisau dapur tepat di uluh hati.

Totalnya ada tiga tusukan yang diberikan pelaku.

"Ya Allah," teriak Sri Handayani yang tertusuk di bagian dada sambil memegangi lukanya.

Setelah itu Suranto terbangun mendengar teriakannya istrinya.

Sebelum Dibunuh, Satu Keluarga di Baki Sempat Rayakan Ulang Tahun, Ini Kesaksian Adik Korban

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sempat Buang Barang Bukti, Mobil Korban Dijual Rp 81 Juta

Melihat istrinya bersimbah darah, Suranto shock dan berteriak "heeee...hee," seperti yang terlihat dalam adegan rekonstruksi.

Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.

Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.

Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.

Setelah itu, anak kedua korban DI (6) juga ikut terbangun dan sekalian dihabisi oleh korban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada sebanyak 51 adegan dalam rekonstruksi ulang yang tidak dilakukan di rumah korban.

"Iya kami melakukan rekonstruksi ini agar lebih jelas kronologinya," jelas dia.

Warga Geger Ada 4 Mayat

Warga digemparkan dengan penemuan 4 jenazah bergelimpangan dan bersimbah darah di dalam rumah di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (22/8/2020) malam.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, satu keluarga yang ditemukan tak bernyawa dan meninggal secara sadis terdiri dari suami, istri dan dua anaknya yang masih bocah.

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Gondol Motor Mega Pro Korban & Dititipkan di Kartasura

Udpate Kasus Baki : Selain Toyota Avanza Raib, Motor Mega Pro Milik Keluarga Suranto Juga Hilang

Kondisi mayat juga sudah mengenaskan, karena timbul bau busuk yang diperkirakan telah tewas selama 3 hari.

Mereka di antaranya Suranto (43)  yang merupakan Kepala Keluarga (KK), Sri Handayani (36) RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK.

Namun Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga yang menyita perhatian publik hanya dalam beberapa jam, Sabtu (22/8/2020).

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolsek Baki yang tidak jauh dari rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki.

"Kita tangkap seorang pelaku ini di kawasan Sukoharjo," kata kepada TribunSolo.com.

Lebih lanjut Yugo menerangkan, pelaku merupakan pria berinsial HT (41) warga Kecamatan Baki.

"Penangkapan kurang dari 3 jam, setelah jenazah ditemukan," jelas dia.

"Satu pelaku yang diamankan di Mapolres Sukoharjo," akunya menekankan.

Dia menambahkan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan Suranto (korban).

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pelaku merupakan teman dekat korban.

Awalnya pelaku meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.

"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved