Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

5 Fakta Hasil Reka Ulang Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo, Ide Membunuh Muncul saat Main Game

Diantaranya kini kronologi pembunuhan sadis di Sukoharjo akhirnya menemui titik terang.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) memperagakan aksi bengisnya menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Reka ulang tragedi pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, dilakukan Kamis (27/8/2020).

Ada fakta baru yang terungkap dari reka adegan yang dilakukan ini.

Sadisnya Henry Si Jagal Sukoharjo : Tangan Berlumur Darah Habisi Satu Keluarga, Masih Sempat Minum

Diantaranya kini kronologi pembunuhan sadis di Sukoharjo akhirnya menemui titik terang.

Untuk lebih mengetahui soal hasil reka adegan, berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

1. Ide Membunuh Sekeluarga di Baki Sukoharjo Muncul saat Main Game Online.

Tersangka Henry Taryatmo (41) mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga saat bermain game online di ruang tamu rumah korban.

Saat itu Henry mengaku tengah mengembalikan mobil dan setoran di dalam rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Korban sempat mempersilahkan tersangka berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.

Dalam reka ulang di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) tersangka Henry sempat mengungkapkan sebelum melakukan pembunuhan, dirinya bermain game online di handphone miliknya.

Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.

2. Istri Korban Dibunuh Pertama dengan 3 Tusukan.

korban pertama yang dibunuh adalah Sri Handayani (36) yang juga istri korban Suranto (43) di rumahnya.

Kronologi awal kejadian adalah tersangka Henry Taryatmo (41) datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved