14 ASN di Gowa Terancam Dicopot Jabatannya karena Tak Fasih Baca Alquran, Bupati Beri Waktu 6 Bulan

"Ada 14 yang tidak fasih membaca Alquran. Bahkan ada yang tidak mengenal huruf," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Timur/Ari
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melantik 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa di Kantor Bupati Gowa, Jln Masjid Raya, Sungguminasa, Senin (31/8/2020) pagi. 

TRIBUNSOLO.COM, SUNGGUMINASA - 14 aparatur sipili negara (ASN) terancam dicopot Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Hal itu bisa terjadi jika 14 ASN tidak kunjung fasih membaca Alquran.

Bupati Gowa memberi tenggat waktu 6 bulan agar belasan ASN fasih membaca Alquran.

Air Irigasi dan Pupuk Bersubsidi Masih Menjadi Kendala Pertanian di Sukoharjo

Sejarah Hari Ini: 23 Tahun Lalu Lady Diana Meninggal dalam Kecelakaan, Begini Detik-detik Kejadian

"Ada 14 yang tidak fasih membaca Alquran. Bahkan ada yang tidak mengenal huruf," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di kantor Bupati Gowa, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya saat tes kompetensi membaca Alquran bagi ASN peserta seleksi lelang jabatan Pemkab Gowa, ditemukan sebanyak 14 pejabat baru Pemkab Gowa yang tidak fasih membaca Alquran.

Adnan melanjutkan, kemampuan fasih membaca Alquran menjadi persyaratan wajib bagi ASN yang akan promosi jabatan khusus yang beragama Islam.

Namun, lanjut Adnan, 14 pejabat baru Pemkab Gowa tersebut tetap dilantik dengan syarat belajar membaca Alquran dalam enam bulan ke depan.

"Karena nama-nama tersebut sudah ke luar dari Kemendagri, maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar," ujar Adnan.

Bupati termuda di kawasan timur Indonesia itu menegaskan, 14 pejabat baru akan diberhentikan jika tidak fasih membaca Alquran dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

14 pejabat baru tersebut telah bertanda tangan menyatakan kesediaannya dicopot jika belum fasih membaca Alquran ke depan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (16/3/2020)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (16/3/2020) (Tribun Timur/Ari Maryadi)

"Jika dalam waktu enam bulan belum fasih, maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandangani di atas materai oleh 14 orang itu," kata Adnan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan melantik dan mengambil sumpah 76 Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Gowa, Senin (31/8/2020) pagi.

76 pejabat baru itu terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 7 orang, Jabatan Administrator (eselon III) 28 orang, dan Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 41 orang.

Sebelumnya, mereka telah mengikuti tes kompetensi membaca Alquran di Baruga Tinggi Mae Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (30/8/2020) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan tes ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi bagi peserta yang ikut lelang jabatan.

"Ini bagian dari seleksi kompetensi inilah yang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam negeri untuk pelantikan. Tes mengaji ini untuk prasyarat untuk mendukung jabatan di Kabupaten Gowa," kata Muh Basir kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Fasih Baca Alqur'an, 14 Pejabat Pemkab Gowa Terancam Dicopot

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved