Pilkada Klaten 2020

Begini Penampakan KPU Klaten H-1 Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang bakal berlaka dalam Pilkada 2020 akan dibuka pada Jum'at (3/9/2020).

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kondisi terkini ruangan KPU jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Klaten 2020 di Jalan Mayor Kusmanto No.25, Sungkur Lor, Kelurahan Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang bakal berlaka dalam Pilkada 2020 akan dibuka pada Jum'at (3/9/2020).

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com Kamis (3/9/2020), di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, terlihat tenda besar putih terpasang di sana.

Berbagai persiapan yang telah dilakukan oleh tim Komisioner KPU Klaten, mulai meja tamu hingga menyediakan ruang untuk penyerahan berkas pendaftaran.

Selain itu, depan di teras Kantor KPU Klaten disediakan sabun dan air untuk mencuci tangan demi menaati protokol kesehatan.

Sudah Tembus Angka 40 Warga Positif Covid-19, Desa Duwet di Wonosari Klaten Berlakukan Semi Lockdown

Niat Liburan ke Pantai, Dua Gadis Kecelakaan karena Tak Hafal Medan, Satu Orang di Antaranya Pingsan

Selanjutnya, sepanjang teras hingga pintu masuk kantor terdapat meja dan kursi untuk penerima pasangan calon serta tim dan mengisi buku tamu.

Sementara itu, di aula KPU Klaten yang berada di lantai 2, telihat para petugas sedang menyiapkan barang-barang untuk pendaftaran besok.

Direncanakan di ruangan tersebut akan digunakan untuk penyerahan berkas pendaftaran Cabup dan Wabup.

Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaran KPU Klaten, Samsul Huda mengungkapkan pelaksanaan pendaftaran dalam  Pilkada Klaten 2020 akan dimulai Jum'at sampai Minggu (4-6/9/2020).

"Intinya itu, kita sudah buat SOP yang harus dipatuhi oleh semua bapaslon bahwa yang boleh masuk ke ruang pendaftaran di lantai dua hanya yang berkepentingan," ujar Samsul.

"Karena masih pandemi Covid-19," aku dia menekankan.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, ada pun pihak-pihak yang boleh masuk ke ruang pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 terbatas.

Pihak yang dimaksud yaitu, bakal pasangan calon, lalu dua orang dari masing-masing partai pengusung, Liaison Officer (LO) atau tim penghubung Bapaslon dan Ketua Tim Kampanye.

"Terbatas, masing-masing partai pengusung itu hanya boleh dua orang," jelasnya.

Tolak Kuliah Demi Bantu Keluarga, Gadis Cantik Klaten Ini Rela Jadi Operator Ekskavator & Sopir Truk

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2021 Dipatok 4,5 – 5,5 Persen, Menteri Sri Mulyani Singgung Faktor Ini

Adapun sar pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 besok, pihaknya juga hanya mengizinkan sebanyak 20 orang yang bisa masuk hingga ke halaman kantor KPU Klaten.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved