Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2020

Bila Capub dan Cawabup Cuma Yuni - Suroto, KPU Sragen Bakal Perpanjang Pendaftaran, Ini Tanggalnya

Sampai hari cuma pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati - Suroto yang percaya diri berlaga dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI PILKADA : Bendera partai peserta Pemilu 2014 memenuhi pinggiran flyover Pramuka mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2014). Selain merusak keindahan kota, jajaran bendera partai di pinggir jalan ini membahayakan bagi pengendara jika kayu penyangga terjatuh. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Potensi calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Sragen 2020 masih kuat.

Sampai hari cuma pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati - Suroto yang percaya diri berlaga dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.

Itu menyusul mayoritas partai parlemen mendukung pasangan Yuni-Suroto, sebut saja PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, dan Nasdem dengan total 34 kursi di DPRD.

Sebanyak 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas

Jumat Pendaftaran Cabup & Cawabup Pilkada 2020, Maksimal 20 Orang yang Boleh Masuk Aula KPU Sragen

Hanya menyisakan Gerindra dan PKS yang sampai saat ini belum bersikap, meski mempunyai 11 kursi di DPRD.

Melihat potensi itu, Ketua KPU Kabupaten Sragen, Minarso mengatakan pihaknya bakal memperpanjang jadwal pendaftaran bila calon tunggal benar-benar terjadi.

Adapun jadwal pendaftaran calon Pilkada Sragen 2020 diselenggarakan 4-6 September 2020.

"Nanti akan ada istilahnya penundaan selama tiga hari. Hari terkahir, kan, tanggal 6 September 2020 kemudian tanggal 7 September 2020 rapat pleno," kata Minarso kepada TribunSolo.com, Kamis (3/9/2020).

"Kemudian menetapkan SK perubahan jadwal, jadwalnya kan berubah akhirnya kemudian kami umumkan," tambahnya.

Pesan Ganjar untuk Gibran Putra Presiden Jokowi yang Bakal Berlaga di Pilkada Solo : Harus Menang

Bupati Petahana Yuni Berpasangan dengan Suroto Bakal Daftar di KPU Sragen pada Hari Pertama Jumat

Perpanjangan jadwal pendaftaran, lanjut Minarso, akan dilakukan selama 3 hari.

"Kami sosialisasikan ke partai-partai selama tiga hari mulai tanggal 8 sampai 10 September. Perpanjangan pendaftaran mulai 11 sampai 13 September," tutur Minarso.

Perpanjangan itu diberikan agar bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftar bisa mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran.

"Syarat-syarat pendaftaran bisa dipersiapkan terlebih dulu," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved