Pilkada Klaten 2020
Calon Wakil Bupati Fajri Positif Corona, Maka Hanya One dan Timses yang Akan Datang ke KPU Klaten
Namun beredar kabar, dalam pendaftaran nanti Fajri tidak bisa hadir ke KPU bersama One karena hasil swab test menunjukan positif Corona.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Calon Bupati dan Wakil Bupati, One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Sabtu, (5/9/2020), pukul 12.30 WIB.
Namun beredar kabar, dalam pendaftaran nanti Fajri tidak bisa hadir ke KPU bersama One karena hasil swab test menunjukan positif Corona.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan ORI, Nanang Masyukuri membenarkan kabar tersebut.
"Dalam pendaftaran ke KPU Klaten, nantinya hanya dihadiri One Krisnata saja, untuk Muhammad Fajri, tidak bisa hadir karena hasil swabnya positif," kata dia kepada TribunSolo.com.
• Kembali Meroket, 27 Orang di Klaten Dinyatakan Positif Covid-19
• Lolos Verifikasi, Berkas Pendaftaran Sri Mulyani - Yoga Hardaya di KPU Klaten Memenuhi Syarat
Nanang mengatakan menceritakan Fajri sebelumnya melakukan uji swab di rumah sakit di Solo, dan hasilnya positif.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, hari ini Fajri dijadwalkan akan melakukan tes swab lagi di rumah sakit yang direkomendasikan KPU Klaten.
Namun untuk test Kesehatan selanjutnya menunggu hasil beberapa hari ke depan.
"Oleh karena itu, demi kenyamanan dan keamanan semua, Fahri tidak hadir," jawab Nanang.
Nanang mengatakan, meskipun Fajri tidak bisa datang langsung ke KPU Klaten, ia tetap dihadirkan secara daring.
Terpisah, Muhammad Fajri ia membenarkan bahwa dirinya mendapati hasil swabnya positif.
Adapun dia wasb test pada Selasa (1/9/2020) di salah satu rumah sakit di Solo.
Dia mengaku saat itu hingga sekarang, dalam kondisi sehat bugar.
• Jelang Sri Mulyani - Yoga Hardaya Daftar Paling Pertama, Ini Kondisi Terkini KPU Klaten
• Siang Ini Pasangan Mulyo Daftar ke KPU Klaten, Pakai Lurik & Naik Andong yang Punya Makna Tersendiri
"Saat itu Selasa 1 September 2020, saya melakukan tes swab di salah satu rumah sakit di Solo, saat itu saya dalam kondisi sehat, hingga sampai sekarang Alhamdulilah sehat bugar tanpa kurang suatu apa," aku dia.
Ia melanjutkan, pada Kamis (3/9/2020) sore, hasil swab sudah keluar dan hasilnya positif.
Maka dia terpaksa melakukan isolasi mandiri dan tidak hadir ke KPU Klaten secara fisik, sesuai dengan aturan PKPU nomor 10 Tahun 2020.
"Mendapatkan hasil tersebut, saya lakukan isolasi mandiri selama 14 hari, mengkonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh, serta olah raga,' aku dia.
"Selain itu, saya juga tidak hadir secara fisik mendaftar ke KPU Klaten, namun saya tetap berpatisipasi secara daring," ucap Fajri. (*)