Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas dan RS, Mana yang Paling Murah?
ebelum membuat surat keterangan sehat sebaiknya Anda perlu mengetahui persyaratannya berikut.
TRIBUNSOLO.COM -- Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, surat keterangan sehat dibutuhkan sebagai salah satu dokumen persyaratan mengurus sesuatu.
Misal untuk syarat melamar kerja, pindah domisili, syarat kerja keluar kota, dan lain sebagainya.
• Cara Bayar Tagihan Listrik via m-Banking BCA, Tak Perlu Repot-repot Datang ke Loket
• Cara Mendeteksi Odomoter Digital yang Pernah Diakali, Pastikan Jumlah Km Asli Sebelum Beli kendaraan
Sebelum membuat surat keterangan sehat sebaiknya Anda perlu mengetahui persyaratannya berikut.
Masing-masing instansi kesehatan mungkin mewajibkan persyaratan yang berbeda.
Dokumen yang dibutuhkan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun kartu identitas lainnya.
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 (tergantung prosedur setiap Rumah Sakit, puskesmas, klinik dokter umum, maupun praktik pribadi dokter umum).
Syarat membuat surat keterangan sehat:
- Surat Keterangan Sehat tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
- Surat Keterangan Sehat bisa berasal dari Puskesmas atau Rumah Sakit (RS) setempat.
- Setiap pemohon harus dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.
- Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai prosedur.
Prosedur surat keterangan sehat di Puskesmas:
- Datanglah ke Puskesmas terdekat pada pukul 7.30 WIB hingga sebelum pukul 12.00 WIB.
- Jangan lupa bawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya, untuk berjaga-jaga siapkan foto 3x4 (tidak selalu dibutuhkan, cukup bawa saja).
- Tanyakan kepada petugas yang ada di tempat mengenai prosedur dan nomor antrian untuk mengurus surat keterangan sehat.
- Setelah nomor antrian dipanggil, serahkan identitas atau dokumen yang diperlukan serta pembayaran administrasi.
- Tunggu hingga panggilan berikutnya di depan ruang periksa.
- Ketika masuk ruang pemeriksaan, anda akan diberi beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan.
- Kemudian dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata (kelainan dan buta warna), tinggi dan berat badan, kesehatan telinga.
- Apabila diperlukan, lakukan konsultasi kepada dokter yang memeriksa anda.
- Surat keterangan sehat akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa anda.
- Anda telah selesai dalam serangkaian pemeriksaan dan telah mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.
- Biaya cek kesehatan di Puskesmas umumnya paling murah dibanding di rumah sakit atau klinik swasta.
Prosedur surat keterangan sehat di Rumah Sakit:
- Datang ke rumah sakit terdekat, RSUD biasanya mematok biaya yang lebih murah ketimbang swasta.
- Kunjungi bagian customer service dan sampaikan ingin membuat surat keterangan sehat. Dari CS akan diarahkan ke klinik yang menangani surat keterangan sehat.
- Kemudian daftar sebagai pasien di rumah sakit. Jika belum pernah ke RS bersangkutan, bisa mendaftarkan diri sebagai pasien baru.
- Setelah itu datang ke bagian yang membuat surat keterangan sehat untuk menyampaikan permohonan.
- Pemohon akan diarahkan ke bagian umum untuk mengecek tekanan darah, tinggi badan, serta berat badan.
- Kemudian, dokter akan bertanya mengenai kondisi kesehatan pemohon.
- Bila dinyatakan sehat, surat keterangan sehat segera keluar dengan tanda tangan dari dokter yang memeriksa. (*)