Pilkada Solo 2020
Hari Ini Daftar ke KPU Solo, Simak Kekuatan Bagyo - Supardjo yang Punya Dukungan 38.831 KTP
Peluang itu tidak bisa ditampik menyusul mayoritas partai parlemen memberikan dukungan untuk pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Melenggangnya pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) dari tahapan verifikasi faktual perbaikan, menyempitkan peluang calon tunggal dalam Pilkada Solo 2020.
Peluang itu tidak bisa ditampik menyusul mayoritas partai parlemen memberikan dukungan untuk pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
• Cerita Calon Independen Pilkada Solo Bagyo: Anak Pesinden yang Sukses Bisnis Jasa Jahit
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu berhasil meraup 40 kursi parlemen dan membuat peluang partai lain mengusung calon lain kandas.
Potensi Gibran - Teguh melawan bumbung kosong sempat menguat sebelum akhirnya Bajo berhasil lolos dari tahapan itu.
Perjalanan pasangan yang maju dari jalur perseorang atau independen itu sampai akhirnya lolos tahapan verifikasi faktual perbaikan begitu panjang.
Bagyo mengungkap telah mengantongi surat rekomendasi dari kelompok pengusungnya Tikus Pithi Hanoto Baris sejak awal 2019.
"Mei 2019 dideklarasikan (internal). Sebelumnya, kita sudah dikasih surat rekomendasi awal 2019," ungkap dia.
"Kemudian saya menandatangami MoU tidak akan menerima gaji saat menjadi wali kota," tambahnya.
Tim pemenangan Bajo kemudian kemudian bergerilya mengumpulkan syarat dukungan calon perseorangan.
Itu lantaran mereka harus mengumpulkan syarat dukungan melebihi ambang batas minimal yang ditentukan, yakni 35.870 berkas.
Tim pemenangan Bajo tak lupa mengurus username dan password Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2020.
Itu berfungsi untuk memasukkan data syarat dukungan ke dalam sistem komputer.
• Naik Kuda ke KPU Solo Pagi Hari, Bagyo - Suparjo Bakal Tempuh Jarak 4,5 KM
Deklarasi Siap Maju Pilkada Solo
8 Februari 2020, Bajo kemudian mendeklarasikan diri siap meramaikan bursa Pilkada Solo 2020 lewat jalur independen.
Deklarasi dilakukan di Solo's Bistro, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Kota Solo.
11 hari menjelang penyerahan syarat dukungan bakal calon independen ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
Ya, syarat dukungan itu harus diserahkan bakal calon pada 19-23 Februari 2020.
Pasangan Bajo saat itu sempat mengklaim telah mengumpulkan kurang lebih 40 ribu syarat dukungan.
"Persyaratan dari KPU sudah kami selesaikan dan saat ini masih punya cadangan kurang lebih 40 ribu," terang Bagyo.
Bagyo mengatakan itu berhasil didapatkan berkat kerja keras sejumlah simpatisan dalam meyakinkan masyarakat.
"Caranya kita door to door, kita ketuk satu per satu rumah, kita sowani untuk meminta pangestu mereka," kata dia.
"Saat berkelilingpun, kami juga mendengarkan jeritan-jeritan dan keluh-kesah masyarakat," tambahnya.
Pasangan tukang jahit dan Ketua RW itu menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KPU Kota Solo, Jumat (21/2/2020).
Saat itu, mereka menyerahkan dengan berboncengan naik sepeda motor jadul Honda Super 90 merah.
Keduanya memakai busana senada yakni kemeja bermotif lurik yang dipadukan dengan celana kain hitam.
Bajo saat itu menyerahkan 41.425 berkas syarat dukungan bakal calon independen ke KPU.
Kesemua syarat dukungan itu diserahkan untuk melalui tahapan pemeriksaan berkas.
"Pengumpulan syarat dukungan independen telah saya lakukan sejak sembilan bulan lalu. Saya datangi acara di masyarakat dan door to door," terang Bagyo.
Bajo saat itu harus bersaing dengan pasangan bakal calon independen lain, yakni Muhammad Ali Naharussurur - Achmad Abu Jazid (Alam).
Alam sendiri berhasil mengumpulkan 38.743 syarat dukungan pada waktu itu.
• Bagyo Si Tukang Jahit Tantang Gibran dalam Pilkada Solo 2020, Bagyo: Sangat Amat Siap!
Hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual
Selang dua hari, KPU mengumumkan hasil pemeriksaan berkas pasangan bakal calon independen, tepatnya Senin (24/2/2020).
Sebanyak 5 ribu lebih dari 41.425 syarat dukungan pasangan bakal calon Independen itu dinyatakan gugur.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyebut sebanyak 36.006 syarat dukungan Bajo memenuhi syarat.
"Dari 41.425 syarat dukungan itu, jumlah berkas yang lengkap dan memenuhi syarat itu 36.006," ucap Nurul.
"Itu karena tidak lengkap. Tidak ada di Silon. Hardcopy ada, tapi tidak ada di Silon," tambahnya.
Dengan jumlah itu, pasangan Bajo dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual.
Sementara pasangan Alam harus menerima nasib tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Itu lantaran 24.186 dari 38.743 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Bajo menjadi satu-satunya pasangan bakal calon independen yang melenggang dari tahapan pemeriksaan berkas.
36.006 berkas yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian dilakukan verifikasi adminitrasi.
Tahapan itu berlangsung mulai 27 Februari 2020 sampai 25 Maret 2020.
Hasilnya, 35.142 syarat dukungan Bajo dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual.
KPU melaksanakan verifikasi faktual mulai 28 Juni 2020 sampai 11 Juli 2020.
Verifikasi faktual itu didapati 6.513 syarat dukungan tidak memenuhi syarat dan 28.629 syarat dukungan dinyatakan memenuhi syarat.
"Verifikasi faktual sudah selesai tanggal 11 Juli 2020, sudah dibuatkan berita acara. Nanti tanggal 17 Juli 2020, secara serentak akan dilakukan pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan," terang Nurul.
Jumlah tersebut jauh dari ambang batas minimal yang ditentukan.
Bajo masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan data perbaikan paling lambat 27 Juli 2020.
Mereka harus menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 7.241 berkas atau dua kali lipatnya sebanyak 14.482 berkas.
• Meski Hanya Tukang Jahit, Bagyo Sesumbar Kalahkan Gibran Sang Anak Presiden : Menang 1% Suara!
Bajo Kirimkan Syarat Perbaikan
26 Juli 2020 menjadi hari dimana Bajo menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke KPU.
Sebanyak 21.063 syarat dukungan perbaikan mereka serahkan untuk melalui tahapan pemeriksaan berkas.
Hasilnya, 2.851 dari total berkas itu tidak memenuhi syarat.
Sehingga hanya ada 19.551 berkas yang kemudian melalui verifikasi administrasi.
"Hasil akhirnya, 16.700 berkas dukungan perbaikan dinyatakan lolos verifikasi administrasi," tutur Nurul.
Berkas-berkas tersebut akan melalui tahapan verifikasi faktual pada 9 - 15 Agustus 2020.
Hasilnya, Bajo dinyatakan lolos dengan mengantongi 10.202 syarat dukungan memenuhi syarat.
Itu diketahui dari dapat rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan wakil wali kota dan wakil wali kota solo masa perbaikan yang digelar, Jumat (21/8/2020).
Artinya, total syarat dukungan yang diperoleh Bajo adalah 38.831 berkas.
"Jumlah itu sudah memenuhi syarat minimal dukungan yakni 35.870 dukungan untuk calon independen," kata Nurul.
"Bajo juga bisa mendaftar sebagai calon di Pilkada Solo di KPU tanggal 4-6 September 2020," tandasnya. (*)