Pemuda Bobol Brankas

Kronologi Pembobolan Brankas di Kantor Karanganyar, Karyawan Kaget Lihat Uang Ludes

Polisi mengungkap kasus pembobolan di Karanganyar, pelaku sudah ditangkap dan diketahui uang yang dicuri sudah dipakai.

Tayang:
Istimewa
RUSAK. Brankas di kantor PT Marga Nusantara Jaya yang berlokasi di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Pria asal Sragen membobol brankas ini dan mengambil uang di dalamnya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus pembobolan brankas di Kantor PT Marga Nusantara Jaya, Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap pelaku berinisial IFR (21), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, pada Kamis (2/10/2025) malam.

Peristiwa pembobolan pertama kali diketahui pada Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, seorang karyawan perusahaan mendapati brankas di kantor dalam kondisi rusak dan posisinya sudah berpindah ke luar ruangan penyimpanan.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai sebesar Rp57.636.205 yang tersimpan di dalam brankas telah raib.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jaten untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Karanganyar segera melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran mengarah kepada IFR, pemuda asal Sragen.

Baca juga: Pemuda Asal Sragen Bobol Brankas Kantor di Karanganyar, Gasak Rp57 Juta

Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan pemantauan, petugas akhirnya menangkap pelaku pada Kamis malam (2/10/2025) di area Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Barang Bukti yang diamankan yakni uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp14.933.000, satu unit handphone, logam mulia seberat 1 gram, koper berisi pakaian, tas berisi barang-barang pribadi milik pelaku, serta satu unit brankas dalam kondisi rusak.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp57.636.205 yang tersimpan di dalam brankas kantor PT Marga Nusantara Jaya,” ujar Mulyadi, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan.

“Polres Karanganyar berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas,” kata Mulyadi.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Karanganyar

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved