Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Penantang Gibran Resmi Daftar ke KPU, Jumlah Pengantar Ribuan Orang, Bawaslu Solo Turun Tangan

Lebih kurang 1.080 simpatisan pendukung Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) menemani jagoannya mendaftar di KPU Solo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo / Adi Surya
Pasangan Bajo Tiba ke Kantor KPU Solo, Minggu (6/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lebih kurang 1.080 simpatisan pendukung Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) menemani jagoannya mendaftar di KPU Solo.

Ribuan orang tersebut berangkat bersama-sama dari rumah pemenangan Bajo, Jalan Ki Ageng Mangir Nomor 8, Kelurahan Penumping, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Rombongan yang berangkat sekira pukul 09.00 WIB tersebut menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, jumlah mereka terhitung fantastis dan melampaui jumlah pendukung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang terlebih dulu mendaftar di hari pertama pada 4 September 2020.

Bagyo Penantang Gibran Resmi Daftar ke KPU, Pendukung yang Datang Ternyata Lebih Banyak dari Gibran

Tak Terima Disebut Calon Boneka di Pilkada Solo 2020, Tim Bajo Geram: Itu Sangat Tidak Benar

Tembang Lir Ilir Berkumandang di Gedung KPU Solo, Pendukung Bajo: Solo Harus Bangun

Bawaslu Kota Solo pun turut berkomentar ikhwal jumlah simpatisan yang hadir di kantor KPU Kota Solo, Jalan Kahuripan Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo itu.

Baik dari Bajo, maupun Gibran-Teguh tak luput disorot Divisi PHL Bawaslu Kota Solo, Mustakin.

Ia mengatakan masalah rombongan pengantar memang menjadi catatan bagi kedua pasangan calon.

Terlebih, KPU telah membatasi jumlah orang yang berhak masuk ke kompleks kantor.

Hanya 12 orang yang diperbolehkan mendampingi pasangan bakal calon saat pemeriksaan berkas di ruang KPU.

Sementara jumlah orang yang boleh berada di halaman KPU hanya dibatasi kurang lebih 30 orang.

"Untuk masalah pengombyong atau pengarak menuju KPU ini jelas melanggar protokoler kesehatan. Tidak mematuhi prokoler," kata Mustakin, Minggu (6/9/2020).

Bawaslu, aku Mustakin, sudah memberikan peringatan lisan kepada tim masing-masing pasangan bakal calon.

Sayang, peringatan tersebut nampaknya tak digubris.

"Tadi sudah secara lisan, kok ini masa tidak bisa dikendali, tapi ya sudah monggo," akunya.

Bawaslu tetap akan melaporkan pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan massa pendukung dua bakal pasangan bakal calon itu.

"Nanti ya saran perbaikan untuk kedepannya," ujar Mustakin.

Sementara itu, Mustakin memastikan penerapan protokoler kesehatan dilakukan di kantor KPU Kota Solo.

"Kita pastikan untuk penerapan protokoler kesehatan dilakukan di kantor KPU," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved