Cara Balik Nama Sertifikat Rumah, Simak Tahapan dan Syarat yang Dibutuhkan
Jika Anda baru saja membeli rumah dari orang, pembalikan nama sertifikat rumah menjadi hal penting yang tak boleh dilewatkan.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
Selain itu, notaris juga wajib membuat surat keterangan balik nama rumah dengan keterangan sebagai berikut :
1. Identitas diri
2. Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
3. Pernyataan tanah tidak sengketa
4. Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik.
Untuk tarifnya, pemilik baru dapat melakukan simulasi harga di laman resmi Badan Pertahanan Nasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tahapan Cara Balik Nama Sertifikat Rumah",