Pilkada Solo 2020
Gibran Tes Kesehatan di RSUD Dr Moewardi Pagi Ini, Pakai Kemeja Putih dan Celana Hitam
Pemeriksaan para bakal calon melingkupi tiga tahap, yakni pemeriksaan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bakal Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi pagi ini, Selasa (8/9/2020).
Dia datang menggunakan kemeja putih dan celana hitam lengkap dengan face shield dan sarung tangan.
Gibran datang ke lokasi tes kesehatan di RSUD Dr Moewardi setengah jam sebelum tes dimulai.
• Respon Calon Wali Kota Solo Gibran Tahu Arak-arakan Relawan ke KPU Disorot Bawaslu karena Membludak
• PKS Akui Belum Tertarik Dukung Gibran atau Bajo Meski Keduanya Sudah Daftar di Pilkada Solo 2020
"30 menit yang lalu datang," ujar Gibran Rakabuming Raka, Selasa (8/9/2020).
Dia juga meminta doa agar setiap tahapan yang dilalui lancar.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi Kota Solo, Eko Haryati mengatakan persiapan pemeriksaan kesehaan itu telah dilakukan.
Terlebih rumah sakit ditunjuk untuk memeriksa pasangan bakal calon dari 8 kabupaten/kota.
Tak terkecuali, pasangan bakal calon dari Solo.
"RSUD Dr Moewardi sebagai salah satu rumah sakit kelas A milik Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Kota Surakarta ini siap menerima Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari 8 kabupaten/kota untuk pemeriksaan kesehatan," terang Eko, Senin (7/9/2020).
Eko menjelaskan, pemeriksaan itu bakal dilakukan dalam dua periode.
Periode pertama dilakukan 8-9 September 2020 mulai pukul 07.00 - 17.00 WIB.
Pemeriksaan itu diikuti 11 pasangan bakal calon dari kabupaten/kota.
"Kota Surakarta 2 pasang, Kabupaten Sukoharjo 2 pasang, Kabupaten Wonogiri 2 pasang, Kota Magelang 2 pasang dan Kabupaten Blora 3 pasang," jelas dia.
"Total bakal calon seluruhnya 22 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan," imbuhnya.
Sementara periode kedua dilakukan pada 14 September 2020 untuk pasangan dari Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Grobogan.
Proses pendaftaran dimulai pukul 07.00 - 15.00 WIB secara online.
"Sebelum melangsungkan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon harus melakukan pemeriksaan The Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Covid-19," terang Eko.
"Bakal calon yang diizinkan mengikuti tahapan pemeriksaan adalah yang menunjukkan hasil swab negatif," papar dia.
"Sedangkan bila hasilnya positif, bakal calon diberi kesempatan untuk mengikuti pemeriksaan di periode kedua," tambahnya.
Pemeriksaan para bakal calon melingkupi tiga tahap, yakni pemeriksaan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
"Pemeriksaan jasmani terdiri dari pemeriksaan fisik, EKG, echocardiografi, treadmill, USG carotis, neurologi, neurobehavior, bedah onkologi, urologi, gigi dan mulut, mata, penyakit dalam, paru, spirometri, THT, audiometri dan khusus untuk bakal calon perempuan ada pemeriksaan obstetri dan ginekologi," ujar Eko.
"Pemeriksaan rohani berupa pemeriksaan oleh Pskiatri, tes psikologi dan wawancara oleh Himpunan Psikologi Indonesia," kata dia.
"Sedangkan, untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN melalui wawancara dan tes urin," paparnya.
Eko mengatakan hasil pemeriksaan periode pertama akan keluar pada 11 September 2020.
"Hasil diserahkan oleh RSUD Dr Moewardi kepada KPU saat rapat pleno tanggal 12 September 2020," kata dia
"Sedangkan periode kedua hasil keluar pada tanggal 16 September 2020 dan diserahkan ke KPU tanggal 17 September 2020," tandasnya. (*)