Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jerinx SID Didoakan Dapat Hukuman Mati oleh Seorang Warganet, Begini Balasan Nora Alexandra

Tak cukup sampai di situ, warganet tersebut juga menyumpahi hidup Nora dan Jerinx menderita karena ditinggal sponsor dan usahanya tak laku.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra dan sang suami, Jerinx 

Bahkan warganet itu berharap Jerinx dihukum mati.

Tak cukup sampai di situ, warganet tersebut juga menyumpahi hidup Nora dan Jerinx menderita karena ditinggal sponsor dan usahanya tak laku.

Lantas bagaimana reaksi Nora?

"Terima kasih doa buruknya, saya yakin doamu menjadi sebaliknya, siapapun anda di balik akun anon yg berharap suami saya “ DIHUKUM MATI “ tidak pernah mungkin terjadi, sebab suami saya bukan Teroris!

Dan maaf Brand Ambassador saya tidak lari dari saya, mereka malah terus memberi saya job dan menambah job untuk saya, ketenaran saya gak merasa tenar dan syukur rezeky saya makin lancar ketika banyak doa buruk menghampiri saya dan suami.

Kalau saya percaya setelah ini akan bahagia, menderita hanya sementara.

Cinta tanpa pernah merasakan penderitaan ku rasa kurang hidup dan kurang greget," tulis Nora.

Ajukan Penangguhan Penahanan ke PN Denpasar, Nora Jamin Jerinx Akan Hadir di Sidang

Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.

Jerinx sendiri akan menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali

"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.

Mengenai sidang besok, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.


Nora didampingi tim penasihat hukum Jerinx menyerahkan langsung surat penanguhan penahanan.
Nora didampingi tim penasihat hukum Jerinx menyerahkan langsung surat penanguhan penahanan. (Tribun Bali/I Putu Candra)

Dikatakan Nora, dirinya bersama bapak kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.

"Penjaminnya, ada bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved