Cara Gadai Emas di Pegadaian, Solusi bagi yang Butuh Dana Darurat
Emas dikenal memiliki nilai yang stabil, selain untuk investasi, emas juga bisa menjadi penyelamat ketika kita sedang membutuhkan dana dengan segera.
TRIBUNSOLO.COM -- Emas menjadi salah satu barang bernilai di tengah pandemi Covid-19.
Bila Anda memiliki emas dan butuh dana darurat, menggadainya bisa menjadi pilihan.
Sebab emas dikenal memiliki nilai yang stabil, selain untuk investasi, emas juga bisa menjadi penyelamat ketika kita sedang membutuhkan dana dengan segera.
• Update: Jadwal dan Lokasi, Samsat Online dan Samsat Keliling di Kabupaten Sukoharjo September 2020
• Cara Gadai BPKP Motor atau Mobil di Pegadaian, Simak Persyaratan dan Prosedurnya
• Cara Gadai Barang Secara Online Lewat Pegadaian Digital, Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan?
Di antara lembaga gadai, ada Pegadaian yang bisa dipercaya untuk menggadai emas.
Simak cara gadai emas di Pegadaian berikut ini seperti dikutip TribunSolo.com dari Sahabat Pegadaian.
Syarat Dokumen Gadai Emas
- Umumnya, lembaga keuangan yang resmi selalu membutuhkan syarat formal seperti kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dari mereka yang menggadaikan emasnya.
- Selain kartu identitas dari penggadai, syarat lainnya yang perlu dilampirkan yaitu surat dari fisik emas yang akan digadaikan.
Cara Pembayaran Cicilan Gadai Emas di Pegadaian
Berikut ini penyesuain rincian dari biaya admistrasi (per 25 September 2017) sesuai dengan besar pinjaman pada produk Kredit Cepat dan Aman (KCA):
- Pinjaman Rp 50.000 s.d. Rp 500.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 2.000
- Pinjaman Rp 500.001 s.d. Rp 1.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 10.000
- Pinjaman Rp 1.000.001 s.d. Rp 2.500.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 20.000
- Pinjaman Rp 2.500.001 s.d. Rp 5.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 35.000
- Pinjaman Rp 5.000.001 s.d. Rp 10.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 50.000
- Pinjaman Rp 10.000.001 s.d. Rp 15.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 75.000
- Pinjaman Rp 15.000.001 s.d. Rp 20.000.000 biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 100.000
- Pinjaman Rp 20.000.001 ke atas biaya administrasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 125.000
Selain biaya administrasi, Anda juga harus memahami nilai taksir dan nilai pinjaman.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami nilai gadai dan nilai taksirannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat
Perlu Anda ketahui juga bahwa, nilai taksir pinjaman adalah sebesar 92% sampai dengan 95% dari harga emas Anda.
Sebagai ilustrasi, apabila emas Anda dihargai Rp 3.000.000 maka nilai taksir pinjamannya adalah sebesar 92%, sehingga Anda akan mendapatkan pinjaman senilai Rp 2.760.000.
Ini merupakan sistem yang berlaku di Pegadaian, hal ini penting untuk Anda ketahui bahwa nilai pinjaman yang akan Anda dapatkan lebih rendah dari nilai emas Anda.
Simulasi Pelunasan
Jumlah uang yang Anda pinjam adalah sebesar Rp 2.760.000 dengan jangka waktu selama 4 bulan. Maka tarif sewa modal yang harus Anda bayarkan yaitu 1,150% per 15 hari, sehingga total tarif sewa modal Anda sebesar 9.2% atau sebesar Rp 254.000. Jadi, total biaya yang harus Anda bayarkan yaitu sebesar Rp 3.014.000. Dan biaya administrasi yang harus Anda bayarkan di awal sebesar Rp 35.000.
Cara Memperpanjang Masa Gadai
- Jangka waktu peminjaman di Pegadaian berlaku selama 4 bulan. Selama kurun waktu tersebut, Anda bisa mencicil dengan menyetorkan ke Pegadaian sewaktu-waktu.
- Anda wajib melunasi hutang pada saat jatuh tempo dengan membayar sejumlah uang gadai, bunga, serta biaya administrasi yang telah disepakati di awal.
- Bila Anda belum bisa melunasi sisa pinjaman tersebut pada saat telah jatuh tempo, Anda bisa memperpanjang untuk jangka waktu pada 4 bulan berikutnya.
- Perlu diperhatikan juga agar Anda jangan sampai terlewat periode masa tenggang. Bila Anda tidak memperpanjang perjanjian, maka emas Anda akan di lelang oleh pihak Pegadaian.
- Anda bisa memperhatikan tanggal jatuh tempo dan tanggal lelang dalam Surat Bukti Kredit.
- Jadi, agar emas Anda tetap aman, perpanjangan jangan sampai melewati masa lelang.
- Jika Anda sudah memiliki uang dan ingin menebus emas yang digadaikan, Anda hanya perlu datang ke cabang Pegadaian tempat Anda menggadaikan emas dengan membawa identitas diri, nota transaksi penerimaan uang, dan surat bukti kredit. Dengan proses yang begitu mudah, Anda bisa langsung mendapatkan emas Anda kembali.
Prosedur Gadai Emas
Jika Anda ingin mengajukan gadai emas di Pegadaian, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat dengan proses pelayanan yang cepat dan tentunya aman. (*)