PSBB Kembali Diberlakukan di Jakarta, Revalina S Temat Beri Tanggapannya: Senang Namun Prihatin
Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB di Ibu Kota lantaran jumlah kasus positif Covid-19 semakin melonjak.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin nanti, 14 September 2020.
Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB di Ibu Kota lantaran jumlah kasus positif Covid-19 semakin melonjak.
Keputusan ini menuai banyak pro dan kontra.
Diberitakan Kompas.com, para pelaku ekonomi memberikan pandangannya terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta itu.
• Dewi Perssik Foto bareng Suami Tulis Soal Salah Memilih dan Memutuskan, Maia Estianty Beri Komentar
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan PSBB bukanlah kondisi ideal maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha.
Sebab, kebijakan ini adalah langkah yang sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat.
"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat mematikan kegiatan usaha dan menekan permintaan masyarakat,"
"Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha nantinya,"
"Padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/1010).
• Bagikan Video Kemewahan Rumahnya di Malang, Momo Geisha Beri Pesan Sindiran: Gak Usah Sebel
Shinta khawatir bila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama tanpa adanya output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak pelaku usaha di sektor riil nasional khususnya UMKM akan mati karena tidak sanggup bertahan.
Hal serupa juga diamini oleh Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.
Menurutnya PSBB akan membuat kegiatan ekonomi sangat minim yang berimbas pada penurunan pendapatan baik di bisnis hotel maupun restoran.
Ia meminta pemerintah agar mau memberikan insentif berupa keringanan pajak sehingga pengusaha tak perlu dipusingkan dengan beban pajak hingga terjadi pemulihan ekonomi ke depannya.
"Pemerintah juga harus lihat, kalau ingin melakukan PSBB hendaknya ringankan beban usaha, jangan dibalik,"
"Sementara kebijakan PSBB dilakukan, pengusahanya tidak bisa melakukan bisnis, tapi pajaknya tetap di tarik," ucap Maulana.