Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sanksi Tak Pakai Masker di Solo: Anak di Bawah Umur Jadi Tanggung Jawab Orang Tua 

Disebutkan dalam Perwali Nomor 24 Tahun 2020 diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni membersihkan sungai.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Sejumlah orang yang terjaring razia tak pakai masker saat membersihkan Kali Pepe, Kota Solo, Jumat (11/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerjasama dengan Polri dan TNI menggalakan razia masker di Solo. 

Sanksinya, mereka yang tidak menggunakan masker bakal membersihkan sungai dan drainase di Solo selama 15 menit. 

Hal tersebut juga sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Solo. 

Wali Kota Solo Ogah Tiru PSBB Anies Baswedan, Begini Kondisi Lalu Lintas Kampung Halaman Jokowi 

Sedang Viral Gondola ala Pegunungan Swiss di Desa Klaten, Ternyata Begini Sejarah Awal Dibangun

Disebutkan dalam Perwali Nomor 24 Tahun 2020 diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni membersihkan sungai.

Sanksi yang tak lazim tersebut mulai diterapkan sejak Kamis (10/9/2020).

Puluhan warga Solo pun terjaring saat Satpol PP menggelar razia di sekitaran jalan Plaza Manahan, Jumat (11/9/2020).

Dalam pelaksanaannya, ada anak dibawah umur yang kedapatan tak mengenakan masker.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, anak-anak masih menjadi tanggungjawab orang tuanya.

Artinya, bila ada anak yang tidak menggunakan masker maka orang tua yang harus membersihkan sungai. 

"Kalau anak anak jadi tanggung jawab orangtua," terang Arif.

Sementara itu, Arif menambahkan sanksi membersihkan sungai bakal dikecualikan juga bagi para lansia .

"Untuk usia lansia dispensasi, nanti membuat surat pernyataan dan kita pulangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Solo melalui Satpol PP dan jajaran kepolisian melakukan operasi protokol kesehatan selama angka pandemi covid-19 belum terkendali.

Arif menargetkan sepanjang harinya Satpol PP Kota Solo akan melakukan razia terus menerus di beberapa titik.

"Tekniksnya sendiri pelanggar kita data, kemudian surat pernyataan tidak mengulang setelah itu masuk sungai," ujarnya. 

"KTP nya kita bawa, setelah masuk sungai kita kembalikan," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved