Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demi Miliki iPhone 11, Bocah 13 Tahun Nekat Siram Mata Penjaga Konter dengan Cairan Cabai

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan SI awalnya datang ke sebuah konter handphone lalu memulai aksinya dengan hendak membeli charger hand

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUN JATIM
ILUSTRASI Pengeroyokan Pencuri 

TRIBUNSOLO.COM - Demi ingin memiliki sebuah ponsel iPhone 11, seorang pelajar SMP nekat mencuri, Jumat (11/9/2020).

Aksi pencurian dilakukan dengan menyiram penjaga konter dengan cairan cabe.

Diketahui pelajar SMP tersebut berinisial SI (13) yang mencuri ponsel di sebuah konter di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SI merupakan warga asal Kecamatan Bisappu, Bantaeng dan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan SI awalnya datang ke sebuah konter handphone  lalu memulai aksinya dengan hendak membeli charger handphone.

"Beberapa menit kemudian SI langsung menyiram mata penjaga konter,  menggunakan cairan cabai kepada Karmila binti H Sirajuddin (25)," kata Wawan, saat dikonfirmasi, Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).

Klaim Sudah Dibahas dengan Pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Umumkan PSBB Minggu Besok

Nestapa Petani Karanganyar, Sudah Dihantam Pandemi, Kini Wortel Hanya Dihargai Rp 1.500 Per Kg Saja

Super Canggih, Ransum Buatan Orang Solo Tak Perlu Pakai Air Panas untuk Memasak, Juga Tahan 9 Bulan

Setelah menyemprot mata sang penjaga toko, kemudian SI merampas iPhone 11dari tangan korban.

Seketika korban berteriak minta tolong kepada pengguna jalan.

Mendengar teriakan korban, warga langsung mengejar pelaku sampai di Lapangan Hitam Seruni Bantaeng.

"Ketika tiba di Lapangan, pelaku menyimpan handphone di jalan kemudian melanjutkan berlari. Namun berhasil dihentikan oleh warga. Selanjutnya tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan ," tuturnya.

SI sendiri dan sisa cairan cabai miliknya langsung diamankan ke Polsek Kota Bantaeng oleh warga.

Selanjutnya, kasus SI diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng.

"Karena pelaku adalah anak di bawah umur, penanganannya di Unit PPA Satreskrim Polres Bantaeng," ujar Wawan.

Wawan mengapresiasi kekompakan warga yang berhasil mengamankan pelaku, tanpa harus main hakim sendiri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi iPhone, Pelajar SMP Siram Mata Penjaga Toko Pakai Cairan Cabai"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved