Pilkada Klaten 2020
KPU Klaten Kembalikan Berkas Dua Bapaslon Pilkada Klaten 2020, Tidak Ada Legalisir Pada Ijazah
"Bapaslon MULYO dan ABY-HJT masih belum memenuhi syarat pendaftaran," kata dia.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten telah menyampaikan hasil penelitian persyaratan para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2020 dalam rapat pleno terbuka, Senin (14/9/2020).
Dalam rapat yang disampaikan KPU Klaten ada Bapaslon yang berkasnya terpaksa dikembalikan lantaran tidak lengkap.
Mereka adalah Bapaslon Arif Budiyono - Harjanta, (ABY-HJT) dan Bapaslon Sri Mulyani - Yoga Hardaya (MULYO).
• Fakta Baru Alfin Andrian Penusuk Syekh Ali Jaber : Namanya Tak Ada di Daftar Pasien RSJ Lampung
• Di Tengah Merebaknya Corona di Klaten, Tingkat Kesembuhan Juga Meningkat, Kini Ada 37 Pasien Sembuh
Sementara, untuk Bapaslon One Krisnata - Muhammad Fajri (ORI) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan besok, Selasa (15/9/2020).
Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda mengatakan, mereka sudah menggelar rapat pleno terbuka terkait hasil penelitian persyaratan Bapaslon di Klaten.
"Bapaslon MULYO dan ABY-HJT masih belum memenuhi syarat pendaftaran," kata dia saat ditemui di aula KPU Klaten, Senin (14/9/2020).
Syarat-syarat yang belum dilengkapi seperti tidak ada legalisir pada ijazah, kurangnya pas foto 3x4 dan 4x6, hingga tidak dilampirkan SPT Tahunan selama 5 tahun terakhir oleh salah satu Bapaslon.
"Semua kekurangan berkas persyaratan dari Bapaslon itu harus dilengkapi, dengan tenggat waktu 3 hari, sampai Rabu (16/9/2020) nanti," ujar Samsul.
Selain itu, untuk hasil tes kesehatan kedua Bapaslon yakni MULYO dan ABY-HJT, dinyatakan memenuhi syarat.
"Untuk penyerahan berkas kelengkapan pada Senin dan Selasa, kami membuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Hari terakhir, kami buka Jam 8 pagi hingga 12 malam," jawab Samsul.
Dia menjelaskan, untuk hasil verifikasi pasangan ORI masih menunggu pemeriksaan kesehatan keduanya di RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Selasa dan Rabu (15-16/9/2020) mulai Pukul 07.00 WIB.
Direncanakan mereka akan mengikuti tes kesehatan bersama 2 Bapaslon lain dari Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Wonosobo.
"Direncanakan tanggal 18 September 2020 akan dilakukan penyerahan berkas kepada Bapaslon ORI," kata Samsul.
"Sehingga jika Bapaslon ORI ada kekurangan berkas bisa dilengkapi sebelum penetapan menjadi Paslon, tanggal 23 Sepetember 2020," harapnya. (*)