Polisi Duga Alfin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Terungkap dari Pisau yang Dibawa
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
TRIBUNSOLO.COM, BANDAR LAMPUNG - Alfin Andrian (24) terindikasi melakukan pembunuhan berencana terhadap Syekh Ali Jaber.
Indikasi itu disampaikan Polda Lampung, melihat fakta Alfin Andrian (24) membawa pisau dari rumah.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.
• Update Covid-19 Global 17 September 2020 : Total 30 Juta Kasus, Sedangkan 21,8 Juta Pasien Sembuh
• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Pandra menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai kehadiran Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.
Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.
Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.
"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.
Bawa Pisau dari Rumah
Tersangka Alfin Andrian (24) diduga merencanakan penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.
Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.