Polisi Duga Alfin Andrian Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Terungkap dari Pisau yang Dibawa
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
TRIBUNSOLO.COM, BANDAR LAMPUNG - Alfin Andrian (24) terindikasi melakukan pembunuhan berencana terhadap Syekh Ali Jaber.
Indikasi itu disampaikan Polda Lampung, melihat fakta Alfin Andrian (24) membawa pisau dari rumah.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, niat percobaan pembunuhan itu dilakukan tersangka karena sering menyaksikan tayangan dakwah yang dibawakan Syekh Ali Jaber.
• Update Covid-19 Global 17 September 2020 : Total 30 Juta Kasus, Sedangkan 21,8 Juta Pasien Sembuh
• Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis
Menurut Pandra, dari visual tayangan yang sering disaksikan tersangka, muncul niatan untuk membunuh Syekh Ali Jaber.
"Dari situ terbayang-bayang Syekh, membuat dirinya tidak tenang. Sehingga tergerak hati tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra di sela rekonstruksi di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Pandra menjelaskan, percobaan pembunuhan tersebut didahului dengan informasi yang didapat tersangka mengenai kehadiran Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.
Menurutnya, dari informasi yang disampaikan melalui pengeras suara masjid, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber.
"Dari situ tersangka melangkahkan kakinya ke masjid dan kemudian melakukan percobaan pembunuhan," kata Pandra.
Terkait dugaan gangguan kejiwaan, Pandra mengatakan, hal itu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan.
Namun yang jelas, lanjut Pandra, proses hukum tersangka tetap berjalan sesuai prosedur sembari menunggu hasil observasi yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri.
Meski disebut mengalami gangguan jiwa oleh pihak keluarga, kata Pandra, tersangka dapat menjalani pemeriksaan dengan lancar.
"Bahwa pada saat penyidik melakukan pemeriksaan, semua bisa dijawab oleh tersangka," kata Pandra.
Bawa Pisau dari Rumah
Tersangka Alfin Andrian (24) diduga merencanakan penusukan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber.
Dalam salah satu adegan reka ulang atau rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.
Tersangka diketahui tinggal di rumah milik kakeknya tersebut.
Dalam adegan selanjutnya, tersangka menuju masjid dengan berjalan kaki.
Sementara pisau bergagang kayu diselipkan di pinggangnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat polisi.
Alfin menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.
Jadi Tontonan
Rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber menjadi tontonan warga sekitar, Kamis (17/9/2020).
Reka ulang digelar di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Banyak warga yang penasaran dengan sosok Alfin Andrian, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Salah satu warga mengaku sudah melihat tampang pelaku dari foto yang beredar di media sosial.
Namun, wanita berkerudung putih ini ingin melihat langsung dari dekat pelaku yang tega melukai pendakwah kondang asal Madinah itu.

"Kalau dilihat fotonya orangnya kecil. Kok bisa dia melakukan itu ya," ujar Yunita, warga Gang Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa ini.
Wanita paruh baya ini mengaku tak mengenal pelaku meski berdomisili di kelurahan yang sama.
"Gak tau seperti apa orangnya. Makanya saya ke sini mau lihat," katanya.
Sementara itu, banyak warga lainnya berkumpul di seberang areal masjid untuk menyaksikan rekonstruksi.
Padahal aparat yang bertugas mengamankan lokasi sudah mengingatkan warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Alfin Disebut Berencana Bunuh Syekh Ali Jaber, Polda Lampung Beberkan Motifnya