Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berselisih Paham dengan Tamu Undangan di Pesta Nikah, Tuan Rumah Ditikam Badik

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Cappabulue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, pada Kamis (17/9/2020) dini hari.

kompas.com
Ilustrasi : Seorang pesilat PSHT di Sragen yang masih berusia 13 tahun, tewas saat latihan. 

TRIBUNSOLO.COM - Acara pesta nikah di Sulawesi Selatan menjadi tragedi maut bagi tuan rumah. 

Hal tersebut akibat cekcok dengan tamu undangan saat berpesta miras. 

Tuan rumah bernama Andi Sandi (24) warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan tewas usai ditikam dengan badik oleh tamu undangan.

Sah! 50 Desa yang Ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Klaten Resmi Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja

Ditemukan Nyaris Bugil di Tengah Hutan, Gadis 16 Tahun Tak Sadarkan Diri Seusai Dicekoki Miras

Andi tewas setelah mengalami satu luka tusukan pada bagian pinggang kiri.

 

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Cappabulue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, pada Kamis (17/9/2020) dini hari.

Saat pesta miras, terjadi pertengakaran mulut antara korban dan pelaku hingga akhirnya AN menusuk korban dengan badik yang terselip di pinggangnya.

"Kejadiannya antara tuan rumah dan salah seorang tamu undangan yang berselisih paham. Korban tewas dengan satu luka tikaman badik," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, melalui pesan singkat.

Kata Islam, saat ini korban telah disemayamkan di rumah duka.

Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap polisi.

Kepada polisi, AN mengaku terpaksa menikam korban karena merasa terpojok oleh korban.

Selain itu, kata AN, badik yang digunakannya untuk menikam korban sengaja dibawanya dari rumah.

"Saya terpaksa cabut badik karena sudah terjatuh dan dia (korban) terus menyerang saya" kata AN saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Wajo.

Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Wajo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebuah hajatan pernikahan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berujung maut.

Tuan rumah tewas usai ditikam menggunakan badik oleh salah satu tamu undangan saat sedang pesta miras. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tuan Rumah Ditikam Tamu Undangan di Pesta Pernikahan, Begini Kronologinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved