Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ini Daftar 50 Desa di Klaten yang Terdampak Proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta

Terdapat 50 Desa di 11 Kecamatan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan tol Solo - Yogyakarta.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Petugas ukur sedang mengukur tanah yang digunakan untuk proyek jalan tol, di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Selasa (1/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Surat Keputusan (SK) lokasi pengadaan tanah untuk proyek tol Solo - Yogyakarta  yang melintasi Klaten sudah ditetapkan oleh Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

SK tersebut diketahui memiliki nomor 590/48 tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten.

Terdapat 50 Desa di 11 Kecamatan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan tol Solo - Yogyakarta.

Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo

Sah! 50 Desa yang Ada di 11 Kecamatan di Kabupaten Klaten Resmi Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja

Total luas yang terdampak di Kabupaten Klaten seluas 3.775.217 meter persegi.

Dalam SK Gubernur ini juga menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah.

Sesuai lampiran SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020, berikut daftar Kecamatan dan Desa yang dilalui oleh pembangunan tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten:

1. Kecamatan Delanggu : Desa Mendak, dan Desa Sidomulyo.

2. Kecamatan Polanharjo: Desa Kranggan, Desa Sidoharjo, Desa Keprabon, Desa Polan, Desa Kahuman, Desa Kapungan, dan Desa Glagahwangi.

3. Kecamatan Ceper: Desa Kuncen.

4. Kecamatan Klaten Utara: Kelurahan Barenglor, Kelurahan Gergunung, dan Desa Jebugan.

5. Kecamatan Karanganom: Desa Ngabeyan, Desa Brangkal, Desa Beku, Desa Tarubasan, Desa Jungkare, dan Desa Kadirejo.

6. Kecamatan Ngawen: Desa Kwaren, Desa Majungan, Desa Pepe, Desa Tempursari, Desa Kahuman, Desa Ngawen, Desa Senden, Desa Gatak, dan Desa Duwet.

7. Kecamatan Kebonarum: Desa Malangjiwan, Desa Karangduren, dan Desa Mendem.

8. Kecamatan Karangnongko: Desa Karangnongko, Desa Demakijo, Desa Jagalan, dan Desa Gumul.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved