Pilkada Sragen 2020
Pengurus PKB Sragen Dijadikan Panwas Pilkada 2020, Lima Anggota Bawaslu Diadili DKPP di KPU Solo
5 anggota Bawaslu Sragen yang disidang oleh DKPP diduga melanggar kode etik karena melantik pengurus PKB Sragen, Setyo Murniati sebagai Panwas.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Suasana sidang 5 anggota Bawaslu Sragen oleh DKPP di KPU Solo yang berlokasi di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, Demokrat juga memberikan dukungan kepada pasangan Yuni - Suroto.
Artinya, pasangan tersebut memiliki kekuatan parlemen sebanyak 34 kursi dari 45 total kursi.
Pasangan Yuni - Suroto dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (14/9/2020) pukul 12.00 WIB di RSUD Dr Moewardi Solo.
"Hari ini pasangan Yuni - Suroto dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Moewardi pukul 12.00 WIB," tandasnya. (*)