Syarat dan Cara Membuat Paspor Baru di Kantor Imigrasi, Dokumen Penting saat Pergi ke Luar Negeri
Paspor sendiri akan diterbitkan oleh lembaga berwenang di suatu wilayah sebagai syarat jika seseorang akan melakukan perjalanan antar negara. Bagi.
TRIBUNSOLO.COM – Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap orang jika ingin berpergian ke luar negeri.
Pasalnya paspor adalah dokumen resmi yang berisi identitas pemiliknya.
Paspor sendiri akan diterbitkan oleh lembaga berwenang di suatu wilayah sebagai syarat jika seseorang akan melakukan perjalanan antar negara.
Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara membuat paspor, simak artikel ini!
Sebelum membuat paspor sebaiknya perhatikan dulu dokumen-dokumen harusdipersiapkan karena ini wajib ada saat membuat paspor.
Persyaratan Membuat Paspor
- e-KTP asli dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya.
- Akta kelahiran, ijazah (SD/SMP/SMA), surat/buku nikah, atau surat baptis asli beserta fotokopinya. Untuk dokumen ini, Anda hanya perlu memilih salah satunya saja, misalnya hanya akta kelahiran. Namun, pastikan pada dokumen tersebut terdapat informasi mengenai nama, tempat & tanggal lahir, serta nama orang tua.
- Siapkan materai 6000.
Setelah semua persyaratan sudah lengkap, lakukan pendaftaran secara online untuk membuat paspor baru.
Seperti yang kita ketahui pendaftaran antrean secara online bisa mpersingkat proses pendaftaran.
Pasalnya banyak orang yang rela datang dini hari untuk mengantre.
Padahal, kantor imigrasi sendiri baru dibuka sekitar jam 8 pagi.
Layanan pendaftaran antrean pasporonline tersedia dalam bentuk aplikasi situs, dan WhatsApp
Aplikasi layanan antrean paspor online baru tersedia di Google Play Store atau Android.
Cara Daftar Antrean Online
Pertama download aplikasi “Antrian Paspor”.
Lalu buka aplikasi dan daftarkan diri Anda sesuai dengan formulir yang tersedia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tampak-paspor-elektronik-yang-diperlihatkan-di-kantor-imigrasi-kelas-1-khusus-bandara-soekarno-hatta.jpg)