Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Proyek Tol Solo Jogja

Daftar Resmi 50 Desa dan 11 Kecamatan di Klaten yang Jadi Lintasan Jalan Tol Solo-Jogja

Pemerintah merilis daftar desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten yang bakal tergusur proyek jalan Tol Solo-Jogja.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
Anteran kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang, kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Kamis (6/6/2019). Jalur tersebut akan menyambung ke Jogja dengan melintasi Banyudono, Kabupaten Boyolali. 

10. Kecamatan Manisrenggo

  • Desa Borangan
  • Desa Barukan
  • Desa Nangsri
  • Desa Taskombang

11. Kecamatan Prambanan

  • Desa Joho
  • Desa Kebondalem Lor
  • Desa Kokosan

Dari 11 Kecamatan yang terdampak, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi 9 desa.

Sedangkan Kecamatan Ceper menjadi wilayah terkecil terdampak yakni desa Kuncen, disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak dua wilayah yakni Sidomulyo dan Mendak. 

Warga Jangan Jadi Penonton

Teka-teki lokasi wilayah yang pasti terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo–Jogya akhirnya terjawab sudah.

Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan lokasi melalui Surat Keputusan (SK) bernomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta di Kabupaten Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dalam SK Gubenur Jateng tersebut, telah menetapkan jalur Tol Solo-Jogja ada 50 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Klaten.

Total luas yang terdampak di Kabupaten Klaten seluas 3.775.217 meter persegi.

4 Desa di Karangnongko Klaten Terkena Proyek Tol Solo-Jogja, Sawah, Rumah hingga Makam Bakal Digusur

5 Desa di Banyudono Boyolali Bakal Tergusur Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Daftarnya

Dalam SK Gubernur ini juga menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah.

Sesuai lampiran SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 menyebutkan Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi 9 desa.

Sedangkan Kecamatan Ceper menjadi wilayah terkecil terdampak yakni desa Kuncen, disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak dua wilayah yakni Sidomulyo dan Mendak.

Sekda Klaten, Jaka Sawaldi mengharapkan dengan SK penetapan lokasi ini bisa mengakomodirkan kepentingan wilayah, dampak lingkungan dan sosial termasuk responsif terhadap perkembangan lapangan.

Termasuk lahan pertanian Klaten seperti irigasi sawah tak terputus, sumber mata air tidak terganggu hingga situs bersejarah yang tersebar di wilayahnya.

"Kita berharap masyarakat tidak sebagai penonton, termasuk lahan pertanian Klaten seperti jaminan keberlanjutan irigasi tidak terganggu, termasuk sumber-sumber mata air dan situs," jelasnya, Jumat (18/9/2020).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved