Proyek Tol Solo Jogja

5 Desa di Banyudono Boyolali Bakal Tergusur Proyek Tol Solo-Jogja, Ini Daftarnya

Sebagian tanah milik warga di 5 desa di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali akan tegusur proyek pembangunan Tol Solo-Jogja.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
ILUSTRASI : Anteran kendaraan di exit tol Ngasem, Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang berbatasan dengan Boyolali, Rabu (6/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sebagian tanah milik warga di 5 desa di Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali akan tegusur proyek pembangunan Tol Solo-Jogja. 

Camat Banyudono, Radityo Sumarno menerangkan ada sebanyak 5 desa di wilayahnya masuk dalam proyek tol yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tahun ini.

"Ada 6 kena proyek pembangunan Tol Solo-Jogja," terangnya kepada TribunSolo.com, Rabu (26/8/2020).

Lebih lanjut Radityo menjelaskan 5 desa terdiri dari Banyudono, Batam, Kuwiran, Jembungan dan Sambon.

3 Desa di Prambanan Klaten Masuk Proyek Tol Solo – Jogja : Rumah & Kandang Ternak Bakal Terdampak

Digeruduk, Dinas UKM Klaten Beberkan Tolak Berkas UMKM karena Kuota Bansos Rp 2,4 Juta Overload

Adapun di desa-desa itu, dipastikan ada sebanyak 529 bidang tanah dengan total 533.614 meter persegi yang terdampak.

"Pemilknya masih kami data," jelas dia menekankan. 

Dikatakan, kawasan yang terdampak yakni rumah penduduk, kantor Desa, kantor BPD, Jembatan Timbang, masjid serta satu makam.

"Rinciannya Jembatan Timbang di Desa Kuwiran, masjid di Sambon, makam di Jembungan, jalan dan saluran air," ujar Radit.

Ini 11 Kecamatan Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo – Jogja di Kabupaten Klaten

9 Desa di Ngawen Klaten Kena Proyek Jalan Tol Solo-Jogja, 1 Desa di Antaranya Bakal Jadi Exit Tol

Lebih lanjut Radit mengaku jumlah luasan wilayah di Kecamatan Banyudono ini masih bisa berubah sewaktu-waktu, masih menunggu penlok dari SK Gubenur.

"Untuk penloknya masih menunggu dari SK Gubernur, sehingga dimungkinkan luasan masih bisa berubah," ucap Radit. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved