Satu Keluarga Tewas di Baki
Update Terbaru Pembunuhan Keji Sekeluarga di Baki,Tersangka Henry Taryatmo Segera Dituntut & Diadili
Tragedi pembunuhan keji yang menewaskan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo memasuki babak baru.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tragedi pembunuhan keji yang menewaskan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo memasuki babak baru.
Kini, pelaku pembunuhan Henry Taryatmo (41) akan diadili karena berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sukoharjo).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrin Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, kepada TribunSolo.com, Jumat (18/9/2020).
"Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejari (Sukoharjo), tahap satu," katanya.
• 3 Kapolsek di Klaten Dimutasi di Tengah Pandemi, Sementara Jabatan Kapolsek Kalikotes Kosong
• Cuti Syuting TOP, Ana Riana Rinjani Pamer Perut Buncit, Ungkap Rasanya Hamil Anak Pertama
Selanjutnya, pihaknya akan menunggu pentunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukoharjo terkait kelengkapan berkas.
Polres Sukoharjo sendiri juga telah melakukan rekonstruksi dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka bernama Henry Taryatmo (41).
Dari hasil rekonstruksi tersebut, menguatkan jika tersangka menghabisi keluarga Suranto seorang diri, dengan menggunakan sebuah pisau dapur.
Setelah melakukan aksi pembunuhan keji itu, tersangka kemudian membuang barang bukti ke sejumlah tempat.
Kemudian tersangka juga mengambil dan menjual mobil milik korban.
Terkait apakah akan ada rekonstruksi ulang, Alfan mengatakan masih menunggu petunjuk dari Kejari.
"Nanti apakah diperlukan reka adegan lagi, kita tunggu petunjuk dari Kejari," ucap dia.
Sudah Direncanakan
Dari hasil rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, yakin pelaku sempat merencanakan aksi pembunuh keluarga Suranto tersebut.
Dia memperkirakan, Henry Taryatmo (41), merencanakan aksinya saat menunggu ojek online yang dipesan pelaku.