Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satu Keluarga Tewas di Baki

Tak Puas Hasil Rekontruksi di Polres, JPU Datangi TKP Pembunuhan Keji Sekeluarga di Baki Sukoharjo

"Jaksa tadi melihat langsung TKP, karena rekonstruksi kemarin dilakukan di halaman Polres, sehingga kurang cukup untuk gambaran jaksa," jelasnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
JPU mendatangi rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (22/9/2020). 

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrin Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, kepada TribunSolo.com, Jumat (18/9/2020).

"Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejari (Sukoharjo), tahap satu," katanya.

3 Kapolsek di Klaten Dimutasi di Tengah Pandemi, Sementara Jabatan Kapolsek Kalikotes Kosong

Cuti Syuting TOP, Ana Riana Rinjani Pamer Perut Buncit, Ungkap Rasanya Hamil Anak Pertama

Selanjutnya, pihaknya akan menunggu pentunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sukoharjo terkait kelengkapan berkas.

Polres Sukoharjo sendiri juga telah melakukan rekonstruksi dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka bernama Henry Taryatmo (41).

Dari hasil rekonstruksi tersebut, menguatkan jika tersangka menghabisi keluarga Suranto seorang diri, dengan menggunakan sebuah pisau dapur.

Setelah melakukan aksi pembunuhan keji itu, tersangka kemudian membuang barang bukti ke sejumlah tempat.

Kemudian tersangka juga mengambil dan menjual mobil milik korban. 

Terkait apakah akan ada rekonstruksi ulang, Alfan mengatakan masih menunggu petunjuk dari Kejari.

"Nanti apakah diperlukan reka adegan lagi, kita tunggu petunjuk dari Kejari," ucap dia.

Sudah Direncanakan

Dari hasil rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban Christiansen Aditya, yakin pelaku sempat merencanakan aksi pembunuh keluarga Suranto tersebut.

Dia memperkirakan, Henry Taryatmo (41), merencanakan aksinya saat menunggu ojek online yang dipesan pelaku.

"Pelaku merencakan dan mikirkan aksi membunuh itu saat dia menunggu di ruang tamu," katanya.

"Waktu pelaku untuk berfikir itu sangat banyak saat dia (Henry) di ruang tamu dan di teras," imbuhnya.

Datangi KPK, MAKI Bicara Soal King Maker Terkait Kasus Djoko Tjandra

Aditya tidak yakin jika saat itu pelaku sedang bermain game, namun hasil rekonstruksi menunjukan pelaku juga bermain game.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved