Datangi KPK, MAKI Bicara Soal "King Maker" Terkait Kasus Djoko Tjandra
"Maka 'king maker' ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK (peninjauan kembali) itu sehingga terungkap di DPR segala macem itu,"
TRIBUNSOLO.COM - Ada istilah baru yang disebut oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman saat datang ke KPK.
Istilah tersebut adalah "king maker".
Boyamin Saiman membicarakan hal tersebut saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menjelaskan sejumlah bukti terkait kasus Djoko Tjandra yang ia laporkan ke KPK, Jumat (18/9/2020).
• Sering Pilek Ternyata Jadi Tanda Sistem Imun Melemah, Kenali Juga Tanda-tanda Lainnya
• Berselisih Paham dengan Tamu Undangan di Pesta Nikah, Tuan Rumah Ditikam Badik
Boyamin mengatakan, salah satu bukti yang ia jelaskan kepada KPK adalah adanya istilah "king maker" yang ia laporkan.
"Saya datang ke sini tadi ke KPK dalam rangka menjelaskan gambaran tentang 'king maker'," kata Boyamin dikutip dari Antara, Jumat siang.
Boyamin mengatakan, sosok "king maker" tersebut membantu Pinangki dan seorang bernama Rahmat menemui Djoko Tjandra membahas pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Boyamin juga menyebut sosok "king maker" tersebut berusaha menggagalkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra setelah pecah kongsinya Pinangki dan Anita.
"King maker ini mengetahui proses-proses itu, ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra," kata Boyamin.
"Maka 'king maker' ini berusaha membatalkan dan membuyarkan PK (peninjauan kembali) itu sehingga terungkap di DPR segala macem itu, 'king maker' di belakang itu semua," ujar Boyamin.
Kendati demikian, Boyamin tidak mau menjelaskan lebih lanjut sosok "king maker" tersebut.
"Bisa penegak hukum bisa bukan. Bisa penegak hukum yang sekarang bisa yang pensiun tetapi setidaknya 'king maker' itu mampu membuat pergerakan awal untuk fatwa hingga membuyarkan paket berikutnya karena kan Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan Anita akhirnya kemudian berjalan sendiri mengurusi PK," kata Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, Boyamin menyebut, ada istilah 'king maker' dalam pembicaraan antara jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking.
"Salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal baru, yaitu ada penyebutan istilah 'king maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Boyamin mengatakan, istilah 'king maker' itu masuk ke dalam bukti baru berkaitan dengan sederet perkara yang menyeret Djoko Tjandra yang diserahkan ke KPK.
Boyamin berharap, KPK dapat mendalami bukti baru tersebut sekaligus mengambilalih penanganan kasus Djoko Tjandra.