Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Hari Ini, Penetapan Pasangan Calon Pilkada Klaten 2020, Bakal Diselenggarakan Tertutup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten akan menetapkan ketiga bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai pasangan calon Pilkada Klaten 2020.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten yang terletak di Jalan Mayor Kusmanto No 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten akan menetapkan ketiga bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai pasangan calon Pilkada Klaten 2020, Rabu (23/9/2020).

Ketiga bapaslon tersebut yakni, pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya (MULYO), One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI), serta Arif Budiyono dan Harjanta (ABY-HJT).

Acara penetapan mereka akan diselenggarakan secara tertutup dan tidak dihadiri oleh ketiga perwakilan Bapaslon.

Penetapan ketiga Bapaslon ini berdasarkan Surat Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten nomor :328/PL.02.2-Pu/3310/KPU-Kab/IX/2020.

Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa hasil verifikasi ketiga Bapaslon berstatus memenuhi syarat.

Surat tersebut dikeluarkan seusai rapat KPU Kabupaten Klaten, Selasa (22/9/2020) sore.

Sah! KPU Nyatakan Persyaratan Calon Ketiga Bapaslon Pilkada Klaten 2020 Memenuhi Syarat

Sebar 776 Aparat di TPS, Polres Tindak Tegas Siapa Saja yang Berani Gagalkan Pilkada Klaten 2020

Ketiga bapaslon ini sempat berstatus belum memenuhi syarat karena berkas-berkas belum lengkap.

Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda menjelaskan dalam penetapan Bapaslon diselenggarakan secara tertutup karena sudah tertulis dalam aturan KPU.

Dalam pelaksanaan penetapan Paslon tidak diwajibkan menghadirkan Bapaslon yang mendaftar.

"Untuk penetapan Paslon akan dilangsungkan tertutup dan tidak mengundang Paslon maupun tim," kata Samsul, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, penetepan paslon dilaksanakan secara tertutup juga karena mencegah kerumuman massa secara secara berturut-turut.

"KPU Klaten menetapan Paslon secara tertutup merupakan hal pertama kalinya sejak Pilkada Klaten di selenggarakan, selain itu, kebijakan ini juga menghindari massa yang menumpuk," ujar Samsul. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved