Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Puluhan Peserta Demo Hari Tani di Solo Digelandang ke Kantor Polisi, Ini Penjelasan Polisi

Puluhan Peserta Demo Hari Tani di Solo Digelandang ke Kantor Polisi, Ini Penjelasan Polisi

TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Sejumlah peserta demo di Kota Solo ditangkap anggota Polresta Solo, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepolisian dari Polresta Solo mengamankan puluhan kelompok massa demo tak berizin di Solo, Kamis (24/9/2020) pukul 14.30 WIB, atau bersamaan dengan waktu dilaksanakannya Rapat Pleno KPU penentuan nomor urut peserta Pilkada Solo.

Dari informasi yang diterima Tribun Solo, aksi demo itu tidak berkaitan dengan tahapan proses Pilkada, melainkan aksi memperingati Hari Tani. 

Sah, Gibran-Teguh dapat Nomor Urut 1, Bajo dapat Nomor Urut 2 pada Pilkada Solo 2020

Hadiri Pengambilan Nomor Urut Paslon, Begini Penampilan Gibran-Teguh dan Bajo

Kapolresta Solo Kombes pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, mereka terpaksa mengambil tindakan tegas pada para pendemo lantaran mereka tidak mengindahkan apa yang diimbau oleh petugas.

Dia menjelaskan, sebelumnya mereka mengajukan izin untuk melakukan demonstrasi di Solo namun sudah ditolak oleh pihak kepolisian sebab masih masa pandemi corona.

"Sebelumnya, ini kita dapat pemberitahuan izin melakukan long match dari Manahan ke DPRD Solo," kata dia.

"Ditolak, dan dilarang melakukan kerumunan massa pandemi," jelas Kombes pol Ade Safri Simanjuntak.

"Termasuk unjuk rasa (unras) juga tidak diperbolehkan yang menimbulkan massa," kata dia.

Kombes pol Ade Safri menekankan mereka tidak melarang aksi mengumumkan pendapat di muka umum.

Namun, saat pandemi ini lebih baik bisa melalui daring atau online. Sebab, kerumunan massa rentan disaat Pandemi Corona seperti ini.

Kemudian, walaupun sudah ditolak massa tetap melaksanakan aksi hari ini, Kamis (24/9/2020).

Rencananya, mereka melakukan long march dari Manahan sampai ke DPRD Solo.

Sebelum sampai di DPRD tepatnya di depan SMA Regina Pacis, mereka diperingatkan aparat kepolisian untuk membubarkan diri.

Sebab, tidak ada izin. Namun, sebagain orang tidak mengindahkan dan malah memprovokasi untuk menyerbu petugas.

"Mereka malah bilang 'serbu' pada petugas," papar dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved