Pilkada Solo 2020
Meski Digabung Jadi Rp 3,07 Miliar, Harta Tukang Jahit & Ketua RW Masih Jauh dari Harta Milik Gibran
Gibran memiliki harta kekayaan fantastis Rp 21,2 miliar sehingga terbilang paling kaya di antara pasangan lainnya.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Harta kekayaan pasangan calon independen panantang Gibran Rakabuming Raka anak Presiden Jokowi, Bagyo Wahyono-FX Suparjo jika digabung sebesar Rp 3.078.026.085.
Meski kekayaan tukang jahit dan Ketua RW itu digabung sebesar Rp 3 miliar itu, masih jauh mengejar harta yang dimiliki Gibran yakni Rp 21,1 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Keduanya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat pendaftaran Pilkada Solo 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sukoharjo, Kedua Paslon Komitmen Patuhi Protap Kesehatan
• Tak Maju Pilkada, Wabup Sragen Dedy Endriyatno Beri Pesan Menohok, Jangan Sampai Pemilu Berubah Pilu
Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Bagyo menembus angka Rp 1.987.550.304 dengan rincian sebagai berikut :
- Tanah dan bangunan sebesar Rp 1.700.000.000 seluas 215 m2 di Solo.
- Alat transportasi dan mesin Rp. 280.000.000, di antaranya mobil Daihatsu Xenia (2009) Rp 75.000.000, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 (2013) Rp. 175.000.000, motor Yamaha BJ8 W (2017) Rp 12.000.000, motor Yamaha 2DP-R (2018) Rp 18.000.000.
- Setara kas sebesar Rp 7.550.304.
Menariknya, jika Gibran memiliki hutang senilai Rp 895.586.004, Bagyo sendiri tak sepeserpun miliki hutang.
Berdasar penelusuran TribunSolo.com, berkas LHKPN tandem Bagyo Wahyono dalam Pilkada Solo 2020 itu tercatat dalam tahun laporan 2020.
Unit kerja Supardjo tertulis Pemerintah Kota Solo dan jabatannya tertera Calon Wakil Wali Kota.
Dalam laporan LHKPN, total kekayaan Supardjo sebesar Rp 1.090.475.781.
Senilai Rp 1,035 miliar diantaranya merupakan tanah dan bangunan.
Ketua RW 07 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan itu memiliki tanah seluas 145 meter persegi dan bangunan seluas 70 meter persegi di Kota Solo.
Tanah dan bangunan terlapor senilai Rp 435 juta.
Tak hanya itu, Supardjo tercatat memiliki tanah warisan seluas 628 meter persegi di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tanah warisan itu senilai Rp 600 juta.
Supardjo tercatat memiliki harta bergerak berjenis sepeda motor.