Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Pilkada Ditengah Pandemi, EA dan Joswi Matangkan Rencana Kampanye dengan Protap Kesehatan

"Setelah adanya deklarasi damai ini, kita akan mengatur waktu soal jadwal kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan," kata Etik.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Agil Tri
Deklarasi Pilkada Damai yang diinisiasi KPU Sukoharjo di Kantor KPU Sukoharjo dan diikuti kedua paslon, Sabtu (26/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dua Paslon pada Pilkada Sukoharjo 2020 menyanggupi untuk melakukan kampanye damai.

Tahapan kampanye akan berlangsung dari 26 September hingga 5 Desember 2020, yang dimulai dengan deklarasi kampanye damai di Kantor KPU Sukoharjo, Sabtu (26/9/2020).

Deklarasi kampanye damai dihadiri kedua Paslon yang berlaga di Pilkada Sukoharjo 2020, yakni Paslon nomor urut 01 Etik Suryani - Agus Santosa (EA), dan Paslon nomor urut 02 Joko Santosa - Wiwaha Aji Santosa (Joswi).

Calon Bupati Sukoharjo nomor urut 01 Etik Suryani mengatakan, pihaknya akan mengonsep jadwal kampanye yang diberikan kepadanya agar tetap memenuhi protokol kesehatan.

"Setelah adanya deklarasi damai ini, kita akan mengatur waktu soal jadwal kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan," kata Etik.

Calon Wakil Bupati Sukoharjo nomor urut 02, Wiwaha Aji Santosa mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan kampanye damai ini kepada para tim kemenangannya.

"Kita akan sosialisasikan kepada para pendukung dan tim pemenangan kami, karena Pilkada ini berbeda dengan adanya Covid-19," kata Wiwaha.

Dia mengatakan dengan kampanye damai ini, apa yang dideklarasikan akan komitmen Joswi.

"Kita akan menjaga ketertiban kampanye, agar aman dan sesuai protokol kesehatan," imbuhnya.

Kedua Paslon mendeklarasikan untuk mematuhi aturan kampanye, kedua Paslon juga deklarasi untuk menaati protokol kesehatan Covid-19.

Ya, Pilkada 2020 ini bakal dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Hari ini deklarasi kampanye damai, ini berisi komitmen mematuhi aturan kampanye dan kedisiplinan protokol kesehatan." kata ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda.

"Ini juga sudah diatur dalam PKPU 13," imbuhnya.

Punya Hutang Rp 895 Juta, Gibran Anak Presiden Masih Nyicil 2 Rumah KPR Selama 10 Tahun

Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sukoharjo, Kedua Paslon Komitmen Patuhi Protap Kesehatan

Penampakan Deklarasi Pilkada Damai Sukoharjo, EA dan Joswi Kompak Kenakan Kemeja Serba Putih

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto menambahkan, dalam PKPU 13 Bawaslu diberikan kewenangan untuk menindak pelanggaran terkait protokol kesehatan yang dilakukan peserta Pilkada.

"Bawaslu diberikan kewenangan apabila ada pelanggaran terkait protokol kesehatan." kata Bambang.

"Kami sudah sosialisasikan itu, agar semua bisa memodami ini semua," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved