Nasib Kapolsek Tegal Selatan, Buntut Konser Dangdut Viral, Kini Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam
Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) menjadi sorotan.
Belakangan diketahui konser yang menimbulkan kerumunan massa itu jelas tidak berizin.
• Bocah 11 Tahun Tewas Tertabrak Truk Tangki saat Tidur Lelap di Rumah, Diduga Sopir Hilang Kendali
Selain itu, karena dianggap tidak elok, sebab penyelenggara konser adalah Wakil Ketua DPRD daerah
Pihak Polisi tidak melakukan pembubaran acara konser tersebut dengan alasan tidak punya cukup kekuatan.
Padahal, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat saat penonton yang menyaksikan konser tidak menjaga jarak satu sama lain.
Banyak pula penonton yang tak mengenakan masker.
Sebab izin yang diberikan telah dicabut.
Dijelaskan Joeharno, pada awal September 2020 pihak penyelenggara konser mengajukan izin acara kepada polisi.
Namun dalam pengakuannya, acara hajatan yang akan digelar tersebut sederhana dan hanya menggunakan panggung kecil untuk menghibur tamu.
• Beasiswa Unggulan 2020 dari Kemendikbud Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Hanya saja saat hari H perayaan, petugas mendapati konsep yang gelar justru berbeda.
Acara yang dibuat ternyata cukup megah dan menimbulkan kerumunan massa.
Mengetahui hal itu, pihaknya sudah berusaha menegur dan mencabut izin yang diberikan.
Namun demikian, yang bersangkutan ternyata tetap tidak mengindahkan dan bersikukuh untuk tetap menggelar acara.
Dengan alasan sudah terlanjur dipersiapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/konser-dangdut-di-tegal.jpg)