Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Ini Pembelaan Kades yang Dipanggil Bawaslu Klaten karena Diduga Arahkan Pilih Paslon dan Jadi Timses

Seorang Kades, Ngadiatno mengaku awalnya belum mengetahui alasan dirinya dipanggil Bawaslu.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
ILUSTRASI BAWASLU : Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Kepada Desa (Kades) di Kabupaten Klaten yang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga tak netral, akhirnya buka suara. 

Seorang Kades, Ngadiatno mengaku awalnya belum mengetahui alasan dirinya dipanggil Bawaslu.

Alasan pemanggilan baru diketahui Ngadiatno setibanya di Kantor Bawaslu Klaten.

"Awalnya saya belum mengetahui, mengapa saya dipanggil, ternyata Bawaslu meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima Bawaslu," kata Ngadiatno kepada TribunSolo.com.

Lebih lanjut, ia mengaku, pihaknya langsung menyampaikan klarifikasinya ke Bawaslu terkait laporan yang menyeret namanya.

Dia menjelaskan kegiatan saat itu saat pembagian beras bagi penerima PKH Klaten, Jumat (25/9/2020).

Kampanye Pilkada Klaten Baru Ditabuh, 4 Kades Dipanggil Bawaslu, Diduga Ajak Pilih Paslon Tertentu

Ada Balap Lari Jalanan di Wilayahnya, Kades Cemani Perketat Pengawasan, Libatkan Tim Satgas Covid-19

Ia mengaku pihaknya saat itu tidak bermaksud mengajak memilih salah satu paslon.

"Kami sampaikan ke Bawaslu dan Panwaslu apa yang dilakukan kami saat itu sedang pembagian beras bagi penerima BKK, Jum'at lalu," terang Ngadiatno.

"Kami sampaikan terbuka, kami tidak ada niatan untuk mengajak untuk memilih salah satu Paslon," tambahnya.

Lalu, ia menjelaskan alasan kami menyampaikan selama pemerintahan saat ini, kondisi desa yang dipimpin adem ayem.

Ia menjelaskan yang dimaksud dari kata 'lanjutkan' dalam acara tersebut yaitu melanjutkan pemerintahan yang sudah adem ayem. 

"Selain itu, saat itu, kami menyebut nama Bupati, karena bangga mempunyai Bupati Perempuan yang membuat kebutuhan kami tercukupi, sehingga membuat suasan Desa Semangkak dan warga menjadi adem ayem," ujar Ngadiatno.

 4 Kades Dipanggil Bawaslu 

Tahapan kampanye terbuka Pilkada 2020 baru saja ditabuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

Namun, sudah ada 4 oknum kepala desa (kades) yang terindikasi tak netral.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten pun memanggil 4 oknum kades yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam Pilkada 2020 tersebut.

Mereka dipanggil ke kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan, karena mengajak memilih paslon tertentu hingga menjadi tim sukses (timses).

Mencicipi Kue Susu Goreng yang Viral di Klaten, Rasanya Unik dan Kenyal hingga Gigitan Terakhir

Debat Paslon dalam Pilkada Klaten Disiarkan via Online, di Ruangan Hanya Dihadiri 4 Peserta Saja

Meskipun kini belum disebutkan kades tersebut berasal dari wilayah mana.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman mengatakan pihaknya memanggil 4 kades yang diduga mengajak memilih paslon tertentu di sebuah kegiatan.

"Ya, berdasarkan laporan yang kami terima, kami telah memanggil 4 oknum kades, untuk dimintai klarifikasi terkait netralitas dan penggunaan jabatan," kata Arif kepada TribunSolo.com, Rabu (30/9/2020).

Saat ditanya siapa saja 4 oknum Kades yang terlibat, ia enggan membeberkan identitasnya sampai penanganan pelanggaran selesai.

Terkait argumen oknum kades terkait pembelaan pihaknya tak mempersalahkan.

Pihaknya meminta menunggu pembuktiannya dari para saksi dan bukti lainnya.

"Soal oknum kades beraugumen terkait pembelaan dirinya itu suatu haknya, namun kami juga akan mencari pembuktian lain dari saksi dan bukti lainya," kata Arif. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved